Filesatu.co.id, SUMENEP-KECAMATAN Ganding, Kabupaten Sumenep, kini ramai diperbincangkan publik sebagai sarang peredaran rokok ilegal. Isu yang mencuat kian panas setelah anak Kepala Desa Daleman disebut-sebut ikut menjadi distributor utama dalam jaringan rokok tanpa pita cukai tersebut.
Tak hanya itu, nama seorang pemilik besar berinisial H, N juga menyeruak ke permukaan. Menurut penelusuran lapangan, beberapa merek rokok ilegal yang paling mudah ditemui di pasaran antara lain Milde Bold, Produk-produk ini diduga sengaja dipasok melalui jalur distribusi lokal yang sudah terbuka lebar.
“Cerita yang beredar di masyarakat cukup jelas. Ada pihak yang ikut mengatur jalannya peredaran, salah satunya anak Kades Daleman. Selain itu, ada juga nama H NN yang disebut sebagai pemilik besar.,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya,Kamis (4/9/2025).
Peredaran rokok tanpa pita cukai bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga merugikan negara secara nyata. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan tegas melarang praktik tersebut, namun di Ganding justru seakan dibiarkan berkembang terang-terangan.
Keresahan masyarakat semakin meluas. Warga menilai aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak bisa lagi menutup mata terhadap praktik yang sudah berlangsung lama ini.
“Kalau dibiarkan, maka kerugian negara akan terus membengkak. Publik sudah mulai mempertanyakan serius tidaknya pengawasan di lapangan,” tegas Sarkawi, Ketua Brigade 571 Wilayah Madura.
Label “sarang rokok ilegal” yang kini disematkan pada Kecamatan Ganding menjadi tamparan keras bagi aparat dan pemerintah daerah. Bagaimana mungkin peredaran yang begitu masif ini bisa lolos dari pantauan pengawasan?
Sebagai bentuk keberimbangan informasi, kami tetap memberikan ruang klarifikasi kepada keluarga Kepala Desa Daleman maupun pihak berinisial H NN agar dapat menyampaikan penjelasan resmi.
Media berkomitmen untuk terus menelusuri dan mengonfirmasi isu ini kepada instansi terkait, demi menjaga agar berita yang tersaji akurat, proporsional, dan berimbang.***





