Filesatu.co.id, BATURAJA | KANTOR Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerbitan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) bersama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 26 November 2025 ini bertujuan mendukung efisiensi belanja operasional pemerintah melalui mekanisme pembayaran yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan Kementerian Keuangan.
Dokumen perjanjian ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU, Ribut Setiawan, S.H., C.Med., yang dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Analis Anggaran Pertama, Dedi Zuana Irawan, A.Md.
Dari pihak Bank Mandiri, kerja sama ini diwakili oleh M. Taufik Akbar, selaku Branch Sales Manager. Dalam kesempatannya, ia memaparkan implementasi KKP, tata cara penggunaan, serta manfaat yang akan diperoleh satuan kerja dalam mendukung kelancaran operasional dan pelaporan keuangan.
Dalam sambutannya, Ribut Setiawan menyampaikan apresiasi kepada Bank Mandiri atas dukungan dan kolaborasi yang terjalin. Ia menegaskan bahwa penerapan Kartu Kredit Pemerintah merupakan langkah strategis dalam mendorong digitalisasi sistem pembayaran, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten OKU.
Penandatanganan PKS ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan OKU untuk terus meningkatkan tata kelola administrasi keuangan yang modern, efektif, dan sesuai regulasi, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperluas penerapan instrumen pembayaran nontunai.



