Filesatu co.id, BATURAJA | SATUAN Narkoba Polres Ogan Komering Ulu berhasil menangkap seorang pria di Jenderal Ahmad Yani Lr. Akang, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Tersangka yang diketahui bernama Edi Zardi (37) Warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, Edi ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka Selasa, (23/07/ 2024) pukul 15.00 WIB.
“Dalam penggeledahan tersebut, Sat Narkoba Polres OKU yang disaksikan RT setempat berhasil menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,54 gram.” ujarnya
Lanjut dikatakan Kasi Humas, saat diinterogasi oleh pihak kepolisian pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU untuk proses penyelidikan lebih lanjut serta pemeriksaan intensif terkait kasus ini.
“Penangkapan ini merupakan hasil dari upaya pengembangan informasi dan akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan serta penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan asal-usul barang haram ini,” pungkasnya.***