FILESATU.CO.ID BANDUNG BARAT Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.
Sedangkan area daerah yang akan dimanfaatkan sekitar enam pemerintah daerah, yakni nKota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut.
Sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Rajamandala,. Kabupaten Bandung Barat sege6 akan berakhir operasionalnya pada tahun 2023 nanti.
Mengenai hal itu, bagi pengendara yang melintas di jalur penghubung Rajamandala – Cipeundeuy, beberapa waktu ke depan tidak akan lagi melihat truk sampah berbau menyengat mengantri dan menghabiskan badan jalan.
“Meski kotor dan terkesan kumuh, pasti nanti kangen suasana seperti ini”, ujar Abdul Rouf, salah seorang pengemudi yang terpaksa berhenti karena berpapasan dengan kendaraan lain. Jumat (2/7/2021).
Diketahui TPA seluas 21,5 hektare itu sudah over kapasitas, terlihat di lokasi banyak ceceran sampah yang membuat jalanan terkesan kumuh. (Patharyadi P/ filesatu).