Pembahasan Tindak Lanjut Harmonisasi Peraturan dengan Pemkot Denpasar

Filesatu.co.id,  Denpasar – Bali |Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat pembahasan tindak lanjut harmonisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Denpasar, Kamis (13/03/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan beberapa pasal dalam draf Perwali yang masih memerlukan kajian lebih lanjut agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Redana, bersama para perancang peraturan perundang-undangan. Turut hadir Kepala Bagian Hukum Kota Denpasar beserta jajaran.

Dalam diskusi, peserta membahas draf Perwali terkait standarisasi rumah jabatan. Pembahasan ini mencakup berbagai aspek teknis dan hukum guna memastikan regulasi yang disusun dapat diterapkan secara efektif dan tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.

I Wayan Redana menekankan pentingnya harmonisasi ini agar peraturan yang diterbitkan memberikan kepastian hukum dan dapat menjadi acuan yang jelas dalam pengelolaan rumah jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

“Kami berkomitmen untuk membantu Pemkot Denpasar dalam menyusun regulasi yang tidak hanya sesuai dengan ketentuan hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata dalam tata kelola pemerintahan,” ujar I Wayan Redana.

Sementara itu, perwakilan dari Bagian Hukum Kota Denpasar menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dan berharap harmonisasi ini dapat segera diselesaikan demi efektivitas kebijakan di lapangan.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas regulasi di Kota Denpasar agar lebih responsif terhadap kebutuhan pemerintahan dan masyarakat.

 

Laporan  : Benthar

Tinggalkan Balasan