Filesatu.co.id, Madiun | Kepolisian Resor Madiun mengungkap puluhan kasus penyakit masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026), menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung pihaknya berhasil mengungkap 66 kasus dengan total 67 tersangka.
Dari sejumlah kasus yang ditangani, peredaran minuman keras ilegal menjadi temuan terbanyak. Polisi mencatat 58 kasus dengan 58 tersangka terkait peredaran miras tanpa izin.
Petugas juga menyita 1.195,6 liter minuman keras jenis arak jowo yang disimpan dalam berbagai kemasan, mulai dari jerigen hingga botol air mineral.
Selain kasus miras, jajaran Polres Madiun juga mengungkap sejumlah tindak pidana lainnya, di antaranya perjudian online, penyalahgunaan narkoba, serta kasus premanisme.
Dalam kasus perjudian online, polisi mengamankan 6 orang tersangka yang kedapatan sedang memainkan judi jenis slot melalui telepon genggam. Dari tangan para pelaku, petugas menyita 6 unit ponsel yang digunakan sebagai alat perjudian.
Sementara itu, dalam kasus penyalahgunaan narkoba, petugas mengungkap 1 kasus dengan 1 tersangka yang kedapatan menguasai narkotika golongan I jenis sabu. Polisi menyita dua klip plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat masing-masing 51,82 gram dan 5,14 gram.
Kasus lain yang turut diungkap yakni premanisme yang melibatkan 2 tersangka. Dalam aksi tersebut, pelaku melakukan perusakan pintu rumah korban dan mengambil paksa telepon genggam dengan ancaman senjata tajam berupa celurit.
Selain ribuan liter minuman keras dan puluhan gram sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti sepeda motor jenis Honda Beat dan Yamaha N-Max, senjata tajam, serta alat komunikasi.
Saat ini para tersangka kasus premanisme, perjudian, dan narkoba masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan para pelaku kasus peredaran miras ilegal dikenakan sanksi melalui proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Polres Madiun menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Pekat Semeru 2026 merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Madiun.





