Filesatu.co.id, ACEH BARAT | PANWASLIH Aceh Barat menyurati Dinas Kesehatan setempat terkait dugaan keterlibatan oknum ASN Dinas Kesehatan yang melakukan kampanye dan mendukung salah satu paslon Bupati dalam kontestasi Pilkada 2024, Meulaboh, Senin (11/11/2024).
Berdasarkan surat undangan klarifikasi bernomor 157/PP/Panwaslih-AB/10/2024 itu, para oknum ASN Dinas Kesehatan itu diharap berhadir pada Selasa (12/11/2024) pukul 10.00 WIB untuk bertemu Pimpinan dan Jajaran Panwaslih Aceh Barat.
Dasar pemanggilan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang nomor 6 tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota.
Dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 09 tahun 2024 tentang penanganan pelanggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Surat pemanggilan lima oknum ASN Dinas Kesehatan Aceh Barat itu ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Aceh Barat Husaini., SE. ***