Filesatu.co.id, Kerobokan – Bali | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan mengikuti pengarahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Brigjen Pol. Drs. Mashudi, yang disampaikan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho beserta jajaran, bertempat di ruang Rapat Lapas Kerobokan.
Arahan Dirjenpas kali ini menyoroti berbagai isu strategis dalam pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), termasuk peningkatan layanan terhadap warga binaan, upaya penegakan disiplin pegawai, dan penindakan terhadap pelanggaran di dalam Lapas maupun Rutan.
“Mari sama-sama membangun Pemasyarakatan dengan mempedomani dan menindaklanjuti Program Asta Cita Bapak Presiden dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” himbau Dirjenpas.
“Lapas dan Rutan tidak ada lagi handphone, peredaran narkoba, dan pungli. Lakukan Razia secara rutin minimal satu minggu sekali,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Dirjenpas memberikan perintah agar melaksanakan program ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan yang tersedia, kemudian warga binaan yang bekerja wajib mendapatkan premi dan ditabung. Selain itu, beliau juga mewanti-wanti agar penyelenggaraan Bahan Makanan (Bama) bagi warga binaan harus sesuai dengan kontrak yang telah disetujui.
Menindaklanjuti arahan dari Dirjenpas, Kalapas Kerobokan meminta jajarannya untuk mempersiapkan apa yang telah diamanatkan oleh pimpinan.
“Pedomani dan laksanakan perintah/arahan Dirjenpas dengan penuh tanggung jawab. Lakukan sinergi, koordinasi, kolaborasi dan komunikasi. Bekerja sesuai SOP dan jangan lakukan pembiaran terhadap perilaku yang tidak benar,” tegasnya.
Diharapkan melalui arahan ini, seluruh jajaran Pemasyarakatan, khususnya Lapas Kerobokan dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program-program Pemasyarakatan di Indonesia.
Laporan : Benthar