Filesatu.co.id, Denpasar – bali | Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) rutin melasanakan Patroli Tiga Pilar yaitu sinergitas TNI, Polri, ASN ditingkat Desa maupun Kelurahan yang sekaligus dirangkaikan dengan penertiban pendataan terhadap penduduk pendatang (Tibduktang) non permanen yang tinggal di kos kosan maupun rumah rumah bedeng yang ada di wilayah Denpasar Barat.
Dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Dian Eka Ananta, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., bersama Perwira Pengendali (Padal) Aiptu Wayan Suartama, S. H. , serta Bhabinkamtibmas bersinergi dengan intansi terkait dari Babinsa dan Linmas Desa Pemecutan Kelod, memulai kegiatan tepat jam 21.00 wita secara serentak didaerah hukum Polresta Denpasar dengan menyasar rumah rumah kos yang berlokasi di seputaran jalan Imam Bonjol Gg. Nyuh Sudamala Banjar Batan Nyuh Desa Pemecutan Kelod Denpasar Barat, Kamis (1/7/2024).
Saat dikonfirmasi Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H, S.I.K., menyampaikan bahwa, kegiatan Patroli Tiga Pilar dan Pendataan Penduduk Non Permanen adalah dalam rangka Cipta Kondisi guna mempertahankan kondusifitas wilayah didaerah hukum Polsek Denbar.
“Dalam kegiatan ini berhasil didata 20 orang penduduk pendatang dengan rincian 5 orang warga ber-KTP dari luar Denpasar dan 15 orang lainnya ber-KTP dari luar Bali, personil kami dilapangan juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita berita dimedia sosial dan dihimbau untuk turut serta bersama sama menjaga keamanan dilingkungan tempat tinggal masing masing”, terangnya.
Laporan : Benthar