KPU Karawang Telah Melantik 26.551 KPPS dan Menggelar Bimtek di Masing-masing Desa/Kelurahan

Ketua KPU Karawang Mari Fitriana
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana

Filesatu.co.id, KARAWANG | KOMISI  Pemilihan Umum (KPU) Karawang menyatakan sebanyak 26.551 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 3.793 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Karawang telah resmi dilantik dan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) di masing-masing Desa dan Kelurahan, Kamis (7/11/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Karawang Mari Fitriana menyampaikan, pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024 ini tinggal menghitung hari, termasuk Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan wakil Bupati Karawang, Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

“Kami KPU Karawang sudah menjalankan tahapan demi tahapan persiapan sudah dijalankan. Kemudian semua PPK dan PPS dipastikan sudah siap dalam pelaksanaan pilkada serentak,” kata Mari.

Mari menyampaikan, Ribuan KPPS ini tersebar di 30 kecamatan, 297 Desa dan 12 kelurahan di kabupaten Karawang,” kata Mari.

Masih dikatakan Mari Fitriana, tentunya setelah resmi dilantik kemudian KPPS mengikuti Bimbingan teknis (Bimtek), hal ini untuk lebih memahami seluruh arahan untuk pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Selain itu, bimtek ini bertujuan sebagai cara memberikan pemahaman dan mempedomani seluruh peraturan perundang-undangan, PKPU dan Keputusan KPU RI.

“Supaya seluruh KPPS bisa menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilihan suara di tingkat Desa /Kelurahannya masing-masing,” Kata Mari melalui keterangan tertulis kepada Kamis (7/11/2024).

Lebih lanjut Mari menyampaikan, semoga semua KPPS yang telah resmi dilantik dan mengikuti Bimbingan teknis (Bimtek), bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan menjaga integritas serta penuh tanggung jawab, dan tetap menjaga kebugaran kondisi tubuh supaya sehat dalam menjalankan tugas.

“Atas nama KPU Karawang, Saya berpesan agar KPPS bekerja teliti, cermat dan hati-hati selama proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS,” pungkasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *