Kompak! Bupati dan Sekda Karawang Beri Contoh, Ngantor Hemat Energi dan Siapkan WFH ASN

Penulis: Nina Susanti
Editor: Redaksi
Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Asep Aang Rahmatullah gunakan motor listrik ke kantor
Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Asep Aang Rahmatullah gunakan motor listrik ke kantor

Filesatu.co.id, KARAWANG | PEMANDANGAN tak biasa terlihat di pelataran Kantor Bupati Karawang, Selasa pagi (31/3/2026). Di tengah wacana penghematan energi nasional yang digaungkan pemerintah pusat, Bupati Karawang Aep Syaepuloh justru memberi contoh langsung dengan datang ke kantor menggunakan mobil listrik pribadi. Tak lama berselang, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Asep Aang Rahmatullah menyusul dengan sepeda motor, diikuti sejumlah staf yang mulai meninggalkan kendaraan dinas roda empat.

Langkah ini bukan sekadar simbolik atau pencitraan sesaat, melainkan sinyal kuat bahwa kebijakan efisiensi energi akan diterapkan secara nyata, dimulai dari pucuk pimpinan daerah. Sikap tersebut pun menuai apresiasi, termasuk dari kalangan legislatif yang menilai langkah ini sebagai bentuk kepemimpinan progresif dan berani memberi teladan.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi II DPRD Karawang, Nurhadi, menyebut apa yang dilakukan Bupati dan Sekda merupakan contoh konkret yang harus diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, perubahan besar dalam birokrasi hanya bisa dimulai jika pimpinan berani menjadi yang pertama menjalankan aturan.

“Kepala daerah dan Sekda sudah memberikan contoh nyata. Ini akan membangun budaya malu bagi ASN jika nantinya melanggar aturan. Ini bukan sekadar penghematan anggaran, tapi perubahan pola pikir agar lebih bertanggung jawab terhadap penggunaan uang negara,” ujarnya.

Selain perubahan pola transportasi, Pemkab Karawang juga tengah mempersiapkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan yang dijadwalkan mulai April 2026. Namun, Sekda Asep Aang menegaskan bahwa WFH bukan berarti ASN mendapatkan waktu santai atau tambahan libur.

Pemkab Karawang telah menyiapkan sistem pengawasan digital berbasis aplikasi SIM ASN dan SIAP yang dilengkapi teknologi GPS. Setiap ASN diwajibkan melakukan absensi dengan titik koordinat akurat serta swafoto sebagai bukti kehadiran di rumah. Selain itu, laporan kinerja harian juga harus dikirim secara real-time.

“WFH ini tetap bekerja penuh. Ada absensi berkala, laporan kerja harian, dan monitoring langsung. Tidak ada ruang untuk ASN bermalas-malasan,” tegas Asep Aang.

Dalam pelaksanaannya, ASN diwajibkan mengikuti alur kerja disiplin mulai dari absensi pagi sebelum pukul 07.45 WIB, dilanjutkan briefing daring, sesi kerja, pengecekan siang, hingga laporan akhir hari. Seluruh aktivitas tersebut dipantau melalui sistem digital yang terintegrasi.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar efisiensi energi di lingkungan Pemkab Karawang. Pemerintah daerah menargetkan penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen atau setara dengan sekitar Rp1 miliar selama bulan April 2026.

Sebagai langkah konkret, Bupati Aep juga berencana menarik kendaraan dinas dari seluruh perangkat daerah untuk disimpan di Galeri Nyi Pager Asih dan hanya digunakan untuk kepentingan tertentu. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan penggunaan kendaraan dinas yang tidak mendesak.

Selain itu, ASN yang tinggal dalam radius maksimal 5 kilometer dari kantor didorong menggunakan sepeda sebagai alternatif transportasi ramah lingkungan sekaligus menjaga kesehatan.

Terkait teknis pelaksanaan WFH, Pemkab Karawang masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Jika pemerintah pusat menetapkan hari tertentu secara serentak, maka Karawang akan mengikuti. Namun jika diberikan fleksibilitas, Pemkab mempertimbangkan hari Rabu sebagai hari WFH agar ritme kerja tetap terjaga.

Meski fokus pada efisiensi, Pemkab Karawang memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu. Sektor vital seperti kesehatan, kebencanaan, perhubungan, dan ketertiban umum tetap beroperasi penuh dengan sistem piket di setiap layanan.

“Pelayanan masyarakat tetap prioritas utama. Kami pastikan tidak ada gangguan layanan meski ada kebijakan efisiensi,” tegas Asep Aang.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam mendorong efisiensi energi sekaligus modernisasi birokrasi berbasis digital. Dengan memanfaatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Karawang berupaya menjadi daerah percontohan dalam penerapan kebijakan hemat energi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

 

Tinggalkan Balasan