Filesatu.co.id, Madiun | Komisi B DPRD Kabupaten Madiun memperkuat fungsi pengawasan terhadap program kesejahteraan masyarakat dengan memanggil tiga organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (11/3/2026).
Tiga OPD yang dihadirkan yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun, Wahyu Widayat, menjelaskan RDP tersebut difokuskan pada sinkronisasi data penerima manfaat bantuan sosial serta percepatan cakupan layanan kesehatan masyarakat.
“Untuk RDP hari ini ada 3 OPD yang kami panggil. Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Bagian Kesra,” ujar Wahyu.
Menurutnya, Komisi B memberikan penekanan kepada Dinas Sosial terkait validitas data penerima manfaat yang dinilai sangat dinamis dan terus mengalami perubahan.
“Dinas Sosial, kita ada penekanan berkaitan dengan data penerima manfaat, kesejahteraan masyarakat. Kemudian berkaitan dengan DTSEN. Yang mana selalu ada perubahan atau dinamis, kami ingin menerima laporan untuk update yang sekarang,” jelasnya.

Komisi B juga menyandingkan data sosial dengan data penerima layanan kesehatan yang dikelola Dinas Kesehatan, khususnya penerima BPJS melalui program PBI JKN maupun PBID yang masuk dalam skema Universal Health Coverage (UHC).
“Data sosial ada beberapa yang dinamis, kami sandingkan dengan data di dinas kesehatan terkait penerima manfaat BPJS. Pertama program PBI JKN yang juga tercover PBID atau UHC,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Komisi B juga menegaskan target cakupan UHC di Kabupaten Madiun harus mencapai 80,20 persen atau sekitar 122 ribu penerima manfaat.
“Dari target yang kita sampaikan kepada OPD bahwasanya UHC di Kabupaten Madiun harus sudah mencapai 80,20% atau sekitar 122 ribu penerima manfaat UHC dan sebagian nanti dicover oleh PBI JKN,” tegas Wahyu.
Selain itu, Komisi B juga menyoroti keterbatasan jumlah personel Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Dinas Sosial yang saat ini tercatat hanya 62 personel, sementara sejumlah wilayah di Kabupaten Madiun tergolong rawan bencana.
“Untuk Tagana di Dinas Sosial, tadi disampaikan hanya ada 62 personil, harapan kami bisa ditambah. Karena ada beberapa daerah yang rawan bencana,” ujarnya.
Komisi B berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan alokasi anggaran guna memperkuat kapasitas personel Tagana demi meningkatkan kesiapsiagaan penanganan bencana di daerah.
“Ditingkatkan anggarannya sehingga dapat menambah jumlah personil Tagana, harapan kami seperti itu,” pungkasnya.(adv)





