Filesatu.co.id, ATAMBUA | KANTOR Imigrasi Kelas II TPI Atambua secara aktif berupaya memperkuat hubungan bilateral dan meningkatkan efisiensi pelayanan lintas batas antara Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Pada hari Selasa, 8 Juli 2025, Imigrasi Atambua berpartisipasi dalam pembahasan bersama Delegasi Timor Leste, membahas berbagai isu strategis.
Poin Pembahasan dan Proposal Utama
- Perpanjangan Jam Operasional PLBN: Salah satu proposal utama adalah perpanjangan jam operasional Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Saat ini, perlintasan orang dibatasi hingga pukul 18.00 WITA, namun ada usulan untuk memperpanjangnya hingga pukul 19.00 WITA. Untuk perlintasan barang, waktu penutupan yang diusulkan adalah pukul 16.00 WITA. Selain itu, untuk hari Senin, saat volume perlintasan tinggi, waktu pembukaan lebih awal pada pukul 05.00 atau 06.00 WITA sedang dipertimbangkan.
- Prioritas Pelayanan Darurat: Kantor Imigrasi menekankan pentingnya perlakuan khusus untuk ambulans dari RDTL dalam situasi darurat, namun tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Ini termasuk kemungkinan jalur prioritas atau kebijakan khusus untuk memastikan perlintasan yang cepat, mengingat setiap detik sangat berharga dalam keadaan darurat medis. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan hak istimewa tersebut.
- Optimalisasi Waktu Istirahat Petugas: Untuk memastikan pelayanan yang berkelanjutan, pembahasan mencakup koordinasi waktu istirahat bagi petugas dari berbagai instansi guna menghindari gangguan pelayanan yang berkepanjangan, terutama selama jam sibuk.
- Reaktivasi Ekonomi dan Budaya Perbatasan: Kedua negara fokus pada penguatan sektor sosial dan ekonomi di komunitas perbatasan. Indonesia mengusulkan reaktivasi pasar tradisional seperti Pasar Turis Kain dan Pasar Henes dengan membuka kembali penggunaan PLB bagi masyarakat sekitar. Kementerian Administrasi Negara Timor Leste menyetujui, melihatnya sebagai cara untuk meningkatkan ekonomi dan memfasilitasi pergerakan bagi masyarakat dengan ikatan budaya, sosial, dan tradisi yang sama.
- Promosi Pertukaran Budaya: Acara besar seperti “Tour de Timor” direncanakan menjadi agenda rutin tahunan, berpotensi disinkronkan dengan Festival Musim Dingin pada Juni 2026, untuk memperluas pertukaran budaya antarnegara. Gagasan lain termasuk pasar malam bersama dan pusat kuliner lintas negara untuk mempromosikan interaksi budaya dan menampilkan kekayaan kuliner kedua negara.
- Regulasi Kendaraan dan Perdagangan: Pembahasan juga mencakup penggunaan kendaraan berplat hijau dari Timor Leste, mengusulkan agar dapat diperjualbelikan sebagai komoditas, dengan penggunaan dibatasi di wilayah Kabupaten Belu. Perluasan wilayah operasional kendaraan dan pengembangan pasar komoditas legal juga penting untuk pertumbuhan ekonomi lintas batas yang terstruktur dan berkelanjutan. Ini dilihat sebagai langkah awal untuk menjadikan kawasan perbatasan Motaain-Batugade sebagai zona perdagangan bebas.
- Koordinasi Reguler Antar Negara: Untuk menjaga koordinasi yang dinamis, Imigrasi mengusulkan pertemuan informal setiap tiga bulanan dengan lokasi bergantian. Diharapkan Timor Leste dapat menjadi tuan rumah pertemuan berikutnya di Dili dan secara resmi mengundang delegasi Indonesia. Hasil dari pembahasan rapat koordinasi ini akan diteruskan ke pemerintah pusat masing-masing negara untuk implementasi kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat perbatasan.
Pernyataan Pimpinan
Putu Agus Eka Putra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, menegaskan komitmen Imigrasi untuk memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan adaptif. Ia menyoroti bahwa Imigrasi berfungsi sebagai jembatan kerja sama, membina persaudaraan dan pertumbuhan bersama di perbatasan.
Arvin Gumilang, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, menekankan bahwa pembahasan ini adalah langkah nyata menuju pelayanan keimigrasian yang aman, tertib, ramah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat perbatasan. Ia mengakui aktivitas unik penduduk perbatasan, seperti berdagang, berobat, dan bersilaturahmi lintas negara, yang membutuhkan kebijakan fleksibel dalam kerangka hukum. Gumilang menekankan dedikasi Imigrasi untuk menjadikan perbatasan sebagai ruang persaudaraan dan kerja sama lintas negara yang berkelanjutan demi kesejahteraan dan pengembangan generasi muda.





