Filesatu.co.id, BATURAJA | KEPALA Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Bapak Ribut Setiawan, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten OKU pada Selasa, 18 November 2025, bertempat di Guest House Rumah Jabatan Bupati OKU.
Rakor tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait penataan ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), alih fungsi lahan, lahan baku sawah, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Dalam kesempatan itu, Bapak Ribut Setiawan menekankan pentingnya sinkronisasi data pertanahan dengan perencanaan tata ruang, sehingga kebijakan pemanfaatan ruang dapat berjalan efektif, terarah, dan menghindari terjadinya tumpang tindih dalam penggunaan lahan.
Beliau juga menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten OKU untuk terus mendukung upaya penataan ruang yang berkelanjutan, guna menjaga keberlangsungan lahan pertanian sekaligus mencegah terjadinya alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ***




