Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas Pendidikan 2017

Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas Pendidikan 2017
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas Pendidikan 2017

Filesatu.co.id, SURABAYA | TIM Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan belanja modal di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2017.

SR, mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (11/9/2025). Penetapan ini memperpanjang daftar pelaku dalam kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp179,975 miliar.

Bacaan Lainnya

Kasus tersebut berawal dari pengelolaan anggaran hibah untuk SMK swasta dan belanja modal sarana prasarana SMK negeri. Alih-alih tepat sasaran, dana diduga dimanipulasi hingga menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.

Sebelumnya, Kejati Jatim telah menetapkan dua tersangka lain pada 26 Agustus 2025, yakni H selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan JT sebagai pengendali penyedia (beneficial owner). Keterlibatan SR diduga kuat berkaitan dengan peran keduanya, sehingga memperjelas skema korupsi yang terstruktur.

Meski berstatus tersangka, SR tidak ditahan karena saat ini sedang menjalani hukuman atas kasus korupsi DAK Pendidikan Jatim tahun 2018 yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp8,2 miliar.

Kejati Jatim menegaskan, proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus mengembalikan kepercayaan publik.

Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara (PKN), Patar Sihotang, menyampaikan apresiasi atas keberanian Kejati Jatim.

“Kinerja Kejati Jawa Timur patut dijadikan contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya. Kami mendukung penuh agar kasus ini diusut tuntas hingga semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum,” ujarnya.

PKN memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong upaya pemulihan kerugian negara secara maksimal.

Tinggalkan Balasan