Filesatu.co.id, KARAWANG | BUNTUT tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang kepada kiyai dan banser di sekitar Pondok Pesantren Manbaul Rengasdenglok pada Sabtu (10/8/2024) malam.
Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain SIK., SH., MH., pada Minggu 11 Agustus 2024 menggelar pertemuan dengan tokoh agama islam di kantornya
Ketua Tanfidiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Karawang H. Deden Permana atau biasa dipanggil Kang Deden menerangkan bahwa dirinya dan unsur lain diundang oleh Kapolres Karawang untuk berkoordinasi dalam tindakan kekerasan tersebut.
“Tadi tempatnya pukul 11.00 kami diundang ke Mapolres Karawang. Dalam pertemuan itu ada Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kemenag Karawang, PCNU, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Pemuda Ansor dan Pagar Nusa,” ujar Kang Dede
Kang Deden menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan rapat koordinasi cepat dari Kapolres Karawang.
“Poin yang kita bahas adalah sama-sama sepakat mengutuk keras tindakan kekerasan atas nama apapun,” tuturnya.
Lanjut Kang Deden, kita mendesak kepada Kapolres Karawang untuk segera menangkap pelaku persekusi kiyai NU yang bernama KH. Ihsan Baydawi dan Banser yang bernama Aumaulana.
“Saya meminta kepada warga Nahdiyin, Pemuda Ansor dan Banser untuk menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” tutup Kang Deden. ***