Filesatu.co.id, Tabanan – Bali | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Tabanan, Senin (23/2/2026), bertempat di Aula Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas peresmian 717 Posbankum Desa di Provinsi Bali serta upaya memastikan optimalisasi pelaksanaan dan pelaporan layanan bantuan hukum di tingkat desa.
Tim Kanwil Kemenkum Bali diterima oleh Plt. PMD Setda Kabupaten Tabanan, Putu Yuda Suara, yang didampingi perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabanan, I Nyoman Santiyasa Ariartha. Kegiatan turut dihadiri oleh para camat, Kepala Seksi Pemerintahan Desa, serta Ketua Forum di lingkungan Kabupaten Tabanan.
Acara dibuka oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ida Ayu Putu Herawati. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan koordinasi terkait pelaksanaan Posbankum sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat desa.
“Pendampingan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan Posbankum Desa berjalan optimal, baik dari sisi pelayanan maupun tertib administrasi pelaporannya,” ujarnya.
Selanjutnya, Penyuluh Hukum Madya, I Gede Adi Saputra, memberikan sosialisasi terkait mekanisme pelaporan Posbankum melalui aplikasi Laporan Layanan Posbankum. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya setiap desa secara aktif mengunggah laporan layanan hukum yang telah diberikan kepada masyarakat sebagai bagian dari akuntabilitas dan basis data layanan bantuan hukum.
Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan sejumlah usulan, di antaranya perlunya penunjukan user admin di setiap kecamatan guna memudahkan pemantauan pelaporan dari desa-desa di wilayahnya. Selain itu, peserta juga mengusulkan adanya penyeragaman format laporan yang disampaikan kepada sumber data, serta pelaksanaan sosialisasi lebih mendalam terkait teknis penginputan aplikasi dengan melibatkan admin dari seluruh desa di Provinsi Bali.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Bali akan menyusun format laporan yang lebih seragam sebagai bahan masukan kepada pimpinan serta mengagendakan pelaksanaan sosialisasi teknis penginputan laporan pada aplikasi Laporan Layanan Posbankum, baik secara daring maupun luring.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan Posbankum di Kabupaten Tabanan dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh akses layanan hukum yang mudah dan berkualitas.
Laporan : Benthar





