Filesatu.co.id, Madiun | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat dengan menargetkan penutupan 8 perlintasan sebidang tidak resmi dan resmi tidak terjaga sepanjang 2026.
Sebagai langkah nyata, KAI Daop 7 Madiun bersama Tim Pengamanan dan Resort JR 7.13 Kediri telah melakukan penutupan permanen perlintasan sebidang tidak resmi di Km 191+7/8 petak jalan Stasiun Kediri–Susuhan, tepatnya di Dusun Susuhan, Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Penutupan ini dilakukan untuk menghilangkan titik rawan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 pihaknya telah menutup 15 perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah kerja Daop 7.
“Capaian tersebut akan kami lanjutkan secara konsisten. Pada tahun 2026 ini, KAI Daop 7 Madiun telah memetakan dan menargetkan penutupan di 8 perlintasan sebidang tidak resmi dan resmi yang tidak dijaga lainnya. Langkah ini merupakan amanat undang-undang sekaligus bentuk tanggung jawab kami dalam melindungi keselamatan masyarakat,” tegas Tohari, Selasa (27/01/2026).
Penutupan perlintasan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 Ayat (1) yang mewajibkan penutupan perlintasan sebidang tanpa izin. Menurut KAI, perlintasan tidak resmi memiliki risiko tinggi karena tidak dijaga, minim rambu keselamatan, serta meningkatnya frekuensi perjalanan KA, terutama menjelang Angkutan Lebaran 2026.
KAI Daop 7 Madiun juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka perlintasan baru secara mandiri serta hanya menggunakan perlintasan resmi yang dilengkapi sistem pengamanan.
“Keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu disiplin dan hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu serta sistem pengamanan. Dengan kepatuhan bersama, kita dapat mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan nyaman tanpa gangguan,” pungkas Tohari.(hms/anwar)




