KAI Daop 7 Beri Penghargaan Dua Warga Blitar yang Gagalkan Pencurian Baut Rel

Filesatu.co.id, Madiun | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memberikan penghargaan kepada Oky Angga Saputra dan Gupuh Wiyono, dua warga Blitar yang berjasa menggagalkan upaya pencurian baut penambat bantalan rel di petak jalan Stasiun Blitar–Stasiun Rejotangan.

“Penghargaan diserahkan langsung oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi,” kata Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, Senin (26/1/2026).

Bacaan Lainnya

Penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian dan aksi cepat dua warga tersebut dalam menjaga keamanan aset perusahaan serta keselamatan perjalanan kereta api.

Peristiwa itu terjadi Rabu (7/1) sekitar pukul 06.00 WIB. Kepala Regu Jalan Rel B.2, Jaryanto, menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sanankulon bahwa warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian baut penambat rel milik PT KAI. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Sanankulon untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Berdasarkan pemeriksaan di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan, awalnya ditemukan kehilangan 13 baut penambat. Dari pengembangan penyidikan, pelaku mengakui mencuri di sedikitnya lima titik dengan total kehilangan mencapai 108 baut penambat.

Tohari menilai aksi warga tersebut mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan perjalanan kereta api.(hms/anwar)

Tinggalkan Balasan