Harus Bayar Denda 20x Lipat, Orang Tua Bocah 10 Tahun Menjerit

FILESATU.CO.ID, BANYUWANGI Nasib malang harus dirasakan oleh Yuli Novianti (30) warga Dusun Krajan RT 002/RW 006 Desa Pesanggaran Kecamatan Pesanggaran, saat di haruskan membayar uang denda senilai Rp 500.000 lebih.

Peristiwa ini terbongkar ketika Yuli berniat menggadaikan motor satu satunya untuk membayar denda. Ditemui dirumahnya pada wartawan Yuli menceritakan bahwa kisah berawal ketika Cindy (10) yang merupakan anak dari Yuli bermain bersama temanya.

Bacaan Lainnya

“Saya juga tidak tahu kalau anak saya sama temannya katanya masuk Swalayan dan mengambil coklat seharga Rp 13.850,- anak saya mengambil sebanyak 2 batang. Tiba tiba pihak swalayan mendatangi saya dan memberitahukan pada saya bahwa saya harus membayar denda atas perbuatan anak saya bersama temannya yang mengambil coklat di swalayan tersebut. Yang bikin saya sangat terkejut nilai denda tersebut adalah 20x lipat dari harga coklat yang diambil anak saya,” jelasnya.

“Saya sudah mencoba menempuh jalan damai dengan menemui pemiliknya yaitu istri dr. Munandar, namun katanya semua sudah diserahkan sama pengelola yaitu Murti. Sayapun juga sudah menemui pengelola dalam hal ini Murti, untuk minta keringanan,” tambah Yuli.

“Sekitar 5 hari yang lalu saya didatangi oleh Murti dan saya dibuatkan surat pernyataan oleh pihak swalayan, saya tinggal tanda tangan, yang isinya saya sanggup membayar dan diberi potongan denda sebesar Rp 54.000,- itupun saya masih merasa berat,” paparnya.

Mengetahui peristiwa tersebut salah seorang aktivis Banyuwangi Rocky J Sapulette merasa prihatin, dan melakukan klarifikasi ke pihak Swalayan. Saat itu Rocky ditemui Murti, yang merupakan Security sekaligus pengelola dan penanggung jawab membenarkan hal tersebut.

“Semua sesuai peraturan yang sudah ditetapkan, tolong ditunggu dan ketemu langsung dengan penanggung jawab utamanya,” katanya. Jum’at (28/05/2021).

Terkait tulisan pemberitahuan denda 20 x lipat, saat dikonfirmasi salah satu kasir menyatakan bahwa tulisan tersebut dicopot pada bulan puasa lalu karena ada pengecatan ulang.

Setelah ditunggu beberapa lama ternyata penanggung jawab utama tidak datang. “Kami sudah beritikad baik menunggu untuk klarifikasi, namun kelihatanya penanggung jawab utama enggan menemui,” ucap Rocky.

“Yang saya heran sampai KTP Yuli ini disita, dan menurut Murti KTP belum bisa diambil ketika denda belum dibayar. Tadi sudah saya sampaikan kepada Murti selaku penanggung jawab sekaligus Security, bahwa saya berharap paling lambat hari senin permasalahan ini sudah dilaporkan ke Polisi, sesuai yang dikatakan Murti pada Yuli. Kalau sampai hari senin belum dilaporkan, maka pihak Yuli akan kami dampingi untuk balik melapor dugaan pencemaran nama baik dan dugaan pemerasan,” tegas Rocky.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *