FKADJ, Mengajukan Permohonan Audensi Dugaan Kriminalisasi Terhadap Advokat 

Filesatu.co.id, Jember | Puluhan Advokat di Jember yang tergabung dalam Forum Kerabat Advokat Jember ( FKADJ ) mendatangi Polres untuk mengajukan permohonan audensi dengan Kapolres karena adanya dugaan kriminalisasi terhadap salah satu anggota Profesi Advokat yang dilakukan oleh anggota DPRD Komisi B Kabupaten Jember. Senin (1/11/2025).

Kehadiran sekitar 25 orang FKADJ tiba di kantor Kepolisian sekitar pukul 10.00 WIB dan diterima oleh perwakilan dari Polres Jember. Kedatangan mereka mendapat perhatian khusus karena menyangkut isu independensi Profesi Advokat.

Bacaan Lainnya

Salah satu Koordinator FKADJ, Lutfian menjelaskan bahwa audiensi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan Advokat yang saat ini menghadapi proses hukum.

Mereka menekankan pentingnya memastikan kasus berjalan sesuai prosedur hukum yang adil nantinya

“Kami hadir untuk memastikan bahwa hak-hak Advokat tetap terlindungi, sekaligus meminta penjelasan terkait dugaan kriminalisasi ini,” ujar Lutfian koordinator.

Lutfian menambahkan, bahwa FKADJ mengkhawatirkan bahwa proses hukum yang tengah berjalan berpotensi menimbulkan preseden negatif bagi kebebasan advokat dalam menjalankan tugasnya membela klien.

Mereka menilai hal ini dapat mengancam independensi profesi hukum di kabupaten Jember.

“Dalam pertemuan tersebut, FKADJ berharap Polres Jember memberikan klarifikasi secara terbuka dan meninjau kembali dugaan kriminalisasi yang terjadi. Mereka menekankan pentingnya imunitas advokat sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ungkapnya.

Selain itu, FKADJ meminta agar seluruh proses hukum dapat berjalan transparan, sehingga publik dapat memahami fakta di balik dugaan kriminalisasi tersebut. Hal ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi hukum.

Lutfian, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menekan aparat, tetapi semata-mata untuk memastikan kasus ini terang benderang di hadapan publik.

“Audiensi yang diajukan FKADJ juga dimaksudkan sebagai sarana mediasi agar persoalan hukum dapat ditangani secara profesional tanpa menimbulkan konflik yang lebih luas,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, permohonan audiensi masih dalam proses koordinasi dengan pihak Polres Jember.

Jadwal resmi pertemuan diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa hari mendatang

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh isu penting mengenai perlindungan advokat dan independensi hukum di Indonesia, sekaligus menegaskan peran FKADJ sebagai pengawal hak-hak profesi hukum di tingkat lokal. (Gam / Togas).

Tinggalkan Balasan