Filesatu.co.id – KARAWANG | DUA pelaku penipuan terhadap agen BRILink di Wilayah Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya babak belur dihajar warga selepas melakukan aksinya, sebelum akhirnya diamankan polisi.
Modus operandi pelaku melibatkan permintaan transfer uang ke rekening yang disebut oleh pelaku. Setelah uang ditransfer ke rekening pelaku, pelaku kemudian menyangkal menerima uang tersebut dan meminta untuk mengembalikan atau mentransfer kembali ke nomor rekening yang baru.
Salah seorang korban yang merupakan warga Desa Cengkong Eti (40 tahun), menceritakan bahwa pelaku sebelumnya melakukan penipuannya di agen BRI Link di Desa Cengkong, pelaku berhasil mengambil sejumlah uang sebesar 400.000 rupiah.
“Tadi itu para pelaku sudah melakukan modusnya di wilayah Desa Cengkong, sudah menipu agen BRILink di sana sejumlah uang Rp400 Ribu,” terang Eti (40) dengan nada kesal melihat ke pelaku yang babak belur dihajar massa, Jumat (16/2/2024
Eti melanjutkan bahwa para pelaku saat ini telah tertangkap di Wilayah Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya, dengan menggunakan modus yang sama yaitu meminta transfer uang ke agen BRI Link.
Pada awalnya, pelaku membantah tindakannya, namun setelah dihajar oleh massa, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Ketika dihubungi melalui telepon oleh AKP. Abdul Wahab, Kanit Polsek Cikampek, dikonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***