DPUPR Gelar Rapat Koordinasi Dorong Proyek Infrastruktur Terselesaikan Sesuai Target 

Ket Foto: Kadis PUPR Kabupaten Blitar Agus Zaenal Arifin Didampingi Kabid Bina Marga Hamdan Zulkifli Kurniawan, Memberikan Keterangan Pers Terkait Raker Bersama Kejari dan Rekanan hari ini

.Filesatu.co.id, Blitar | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar menggelar kegiatan Penguatan Kerja Sama Bina Marga dan Kejaksaan Dalam Mendorong Tata Kelola Proyek Infrastruktur yang Berkeadilan dan Berkelanjutan. Bertempat di Aula Dinas PUPR Kota Blitar, Kamis (11/12/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari pelaksana proyek, konsultan, serta sejumlah pejabat PUPR. Menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar untuk memberikan pembinaan agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur terselesaikan sesuai target dan penyerapan anggarannya sesuai standar akuntabilitas.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Agus Zaenal Arifin, menyampaikan bahwa, pertemuan ini menjadi sarana evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2025 sekaligus penguatan komitmen bersama agar seluruh proyek berjalan sesuai target dan kualitas pengerjaan sesuai dengan perencanaannya.

Agus Zaenal juga menekankan pentingnya kedisiplinan waktu dan pengawasan mutu agar hasil pembangunan benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

“Hari ini kami bersilaturahmi dengan pelaksana dan konsultan untuk evaluasi kegiatan 2025 sambil mengidentifikasi mana saja yang perlu intervensi khusus. Kami juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan supaya menjadi perhatian dan motivasi, mengingat waktu pelaksanaan semakin mepet,” ujar Agus Zaenal.

Sementara itu Kejaksaan Negeri Blitar melalui Kasubag Pembinaan Yoyok Junaidi yang hadir sebagai narasumber menjelaskan bahwa, Kejaksaan memiliki peran memberikan pendampingan dan masukan agar proyek berjalan lancar, tepat waktu, tepat mutu, tepat kualitas dan kuantitas, serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami hadir sebagai tindak lanjut MoU antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah. Tujuannya agar berbagai kegiatan di PUPR dapat berjalan sesuai aturan, bermanfaat bagi masyarakat, dan bebas dari potensi masalah hukum,” urai Yoyok Junaidi.

Para peserta juga memberikan apresiasi, salah satunya Heru, perwakilan pelaksana kegiatan. Ia menyebut bahwa pembinaan ini memberi pencerahan bagi para kontraktor agar lebih fokus menjalankan pekerjaan sesuai kontrak.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami semakin paham pentingnya ketepatan waktu dan mutu pekerjaan. Mau tidak mau, pekerjaan di lapangan harus sesuai jadwal dan hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Heru. (Pram).

Tinggalkan Balasan