DPRD Sidoarjo Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Sidoarjo Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

DPRD Kabupaten Sidoarjo saat menggelar rapat Paripurna
DPRD Kabupaten Sidoarjo saat menggelar rapat Paripurna

Filesatu.co.id, SIDOARJO | DPRD Kabupaten Sidoarjo pada hari Kamis, 1 Agustus 2024  menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman M.Kes. Rapat ke III masa persidangan ke II tahun sidang 2024. berdasarkan hasil  rapat badan musyawarah penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo.

Penyampaeian nota penjelasan Raperda tentang perubahan APBD 2024 disampaikan oleh Plt. Bupati Sidoarjo H.Subandi, SH. M.Kn,

Bacaan Lainnya

Pandangan umum penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo merupakan media komunikasi politik antara statistik dan eksekutif terkait politik penyusunan hukum tentang penyusunan Raperda RAPBD tahun 2024.

Pandangan fraksi-fraksi tentang isyu faktual untuk menjadikan perhatian kita bersama :

  • Oktimalisasi potensi pendapatan pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan, sarana dan prasarana daerah, infrastruktur, juga penguatan ekonomi masyarakat. kebutuhan pembiayaan masi menjadi ketergantungan pemerintahan pusat.
  • Sarana dan prasarana yang kurang memadai menjadikan hambatan perekonomian dan pembangunan,
  • Penerimaan Pendapatan dari APBD daerah untuk pembiayaan dari Pajak dan Restribusi daerah yang belum mampu menutupi dana pembiayaan penyelenggara pemerintah daerah.
  • Pendidikan dan Kesehatan keperluan dasar yang perlu optimalisasi pelaksanaan anggaran dan ini merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah daerah, DPRD, juga elemen masyarakat. dalam pemerataan bagi masyarakat miskin dan Marginal (terpinggirkan), menciptakan lapangan kerja mempertahankan kebutuhan ekonomi.

Jawaban penyampaian Bupati dari fraksi-fraksi :

PKB:

  • Pengalihan progam kurma menjadi program kredit permodalan dengan bunga subsidi, renovasi 2.000 warung dirubah menjadi bantuan khusus,
  • pemberian insentif guru guru TPQ dengan sinkroni data,
  • Atlit berprestasi diakumidir perubahan APBD 2024,
  • Aplikasi smart ASN untuk menunjang kinerja Pemkab Sidoarjo,
  • Penambahan anggaran perjalanan Dinas DPRD Sidoarjo.

PDIP:

  • Pengalihan program usaha mikro menempatkan terhadap kinerja yang terukur,
  • Penguatan sistem ankutabilitas kerja pemerintah dalam menjalankan publikasi dan piagam penghargaan saat peringatan hari jadi sidoarjo.

GERINDRA:

  • Peningkatan pendataan daerah dapat membantu usaha dan membuka peluang kerja atas dasar program dan pelatihan usaha,
  • Mendukung terkait pengalihan program Kurma dan Beda warung yang telah sisampaikan ke PKB,
  • Terus berupaya target pendapatan daerah dengan sosialisi pembayaran pajak,
  • program pembangunan depo ikan sidoarjo timur mengukur kemampuan keuangan daerah,
  • Pembangunan tata kota GOR, I-kon di Alun-alun sidoarjo disesuaikan dengan Filosofi angan-angan Sidoarjo.

PAN san PPP:

  • Memfokuskan angaran belanja terkait teknis yang mengacuh audit pada pelaksanaan kegiatan,
  • Penyusunan APBD berdasarkan rencana kerja Pemda yang melalui sinkronisasi Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Timur.

PKS:

  • Penyusunan APBD tahun 2024 telah sesuai syarat-syarat yang telah ditentukan dalam Perda no.12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah oleh Menteri Dalam Negeri no.77 tahun 2020 tentang pendanaan teknis pengelolaan daerah strategi. juga monitoring dengan alat perekaman untuk menghindari kecurangan pada wajib pajak.

GOLKAR:

  • Berusaha agar tidak ketergantungan dana transfer dari pusat dan berusaha pemanfaatan pendapatan aset daerah, untuk kebutuhan pendanaan Pendidikan, Kesehatan, serta peningkatan Insfratruktur dalam APBD tahun 2024 yang telah terealisasi.

NASDEM dan DEMOKRAT:

  • Mendukung intensif bagi guru ngaji (TPA)
  • Komitmen pelayanan kebersihan sarana dan prasarana secara bertahap untuk meningkatkan SDM melalui Pembinaan dan Pelatihan.

Selanjutnya Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman. M.Kes menutup sidang DPRD Sidoarjo Rapat Paripurna Penyapaian Jawaban Bupati Sidoarjo Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Usman, M.Kes, pada hari ini berdasarkan laporan sekertaris DPRD Sidoarjo sesuai daftar hadir dalam persidangan hari ini yang hadir sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, serta turut hadir juga Forkopimda Sidoarjo, Sekda Sidoarjo, BNNK, Para Komandan TNI – polri, Pemda kepala instansi vertikal, direktur BUMN dan BUMD kepala cabang badan hukum milik negara, Ketua KPU dan Bawaslu Sidoarjo, MUI Sidoarjo, Rektor perguruan tinggi, pimpinan partai politik Kabupaten, Wartawan juga LSM Sidoarjo.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *