Filesatu.co.id, Tulungagung | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, gelar rapat paripurna untuk menetapkan Peraturan Daerah (Perda), tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos. Bertempat di Graha Wicaksana, lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Rabu (20/08/2025).
Tampak hadir Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., dan Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin, S.M. Sekda Drs.Tri Hariadi, M.Si., Anggota DPRD, Jajaran Forkompimda Tulungagung, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo menegaskan bahwa, RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan “kompas pembangunan” yang akan menentukan arah kemajuan Tulungagung lima tahun ke depan.
“Dengan ditetapkannya Perda RPJMD ini, kita memiliki panduan strategis agar perjalanan pembangunan Tulungagung selalu lurus menuju visi besar: masyarakat yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa,” ungkap Bupati Gatut Sunu.
Dokumen strategis tersebut menjadi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan, dengan fokus utama peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi kerakyatan, serta pemerataan pembangunan berbasis potensi lokal.
Dokumen RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan komitmen bersama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.
“RPJMD ini adalah peta jalan pembangunan. Namun, keberhasilannya hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen bergerak dalam sinergi dan gotong royong,” tandas Bupati Gatut Sunu.
Sejumlah prioritas utama tertuang dalam RPJMD 2025–2029, antara lain penguatan sektor pertanian dan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta pengelolaan lingkungan hidup yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim.
Pemerintah Daerah Tulungagung juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan publik sebagai langkah mempercepat reformasi birokrasi.
“Dengan disahkannya RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2029, diharapkan pembangunan di Kabupaten Tulungagung dapat berjalan lebih terarah dan terukur, sehingga visi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia dapat segera terwujud,” jelas Bupati Gatut Sunu.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono S.Sos, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan RPJMD ini.
“Kami dari DPRD Kabupaten Tulungagung memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan RPJMD ini. Kami berharap, RPJMD ini dapat menjadi pedoman yang efektif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” ujar Marsono.
Marsono menyampaikan bahwa, DPRD akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan RPJMD ini agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan. DPRD akan memastikan setiap program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Tulungagung.
“Mari bersama kita kawal pembangunan ini agar setiap program benar-benar memberi manfaat dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” pungkas Marsono. (Pram).




