Dishub Pamekasan Gelar Sosialisasi Larangan Parkir di Depan Resto Mie Gacoan

Filesatu.co.id, Pamekasan| Dinas perhubungan (Dishub) kabupaten Pamekasan gelar sosialisasi di depan resto mie gacoan tentang penertiban parkir di badan jalan sepanjang jln. Jokotole yang sudah terpampang larangan parkir. Rabu (09/8/2023)

Buktinya, anggota Dinas Perhubungan (Dishub) sebanyak kurang lebih dua puluh orang datang ke resto mie gacoan yang saat ini tengah menjadi selera masyarakat Pamekasan di karenakan harga hampir setara dengan PKL.

Bacaan Lainnya

Kabid lalulintas Dishub Pamekasan Andri Isfaraini menyampaikan saat diwawancara, ini merupakan sosialisasi terhadap legal officer mie gacoan dan para pengunjung yang parkir kendaraan di badan jalan.

“Di depan resto mie gacoan sudah terpampang jelas larangan area parkir namun, pengunjung tetap melanggar. Oleh karenanya kami akan melakukan upaya surat menyurat terhadap penanggung jawab resto mie gacoan agar segera memperhatikan kenyamanan bagi pengendara lain” katanya.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Parkir Dishub Imam Hidajad mengatakan bahwa seharusnya adanya resto mie gacoan ini sangat luar biasa pengunjungnya. Namun, disayangkan bahwa pihak mie gacoan tidak memperhatikan resiko bagi pengendara lainnya.

“Tidak serta-merta membiarkan parkir sembarangan di badan jalan, apalagi kami menduga tidak ada Amdalalin yang bisa dibuktikan ke kami sebagai pemangku kebijakan terkait lalulintas dan perhubungan” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *