Filesatu.co.id, SAMPANG| DINAS Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang menonaktifkan 30 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) karena dinilai tidak sanggup memenuhi kewajiban akreditasi serta tidak tertib dalam pengelolaan administrasi lembaga.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program percepatan akreditasi PAUD melalui inovasi Sampang Tuntas Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (AKSI PAUD) yang diterapkan sejak 2023.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal Informal (PNFI) Disdik Sampang, Dewi Trisna, mengatakan penonaktifan dilakukan setelah melalui tahapan pembinaan, pendampingan, hingga peringatan kepada pengelola lembaga.
“Keputusan ini bukan serta-merta. Kami sudah memberikan pendampingan cukup lama, namun sebagian pengelola menyatakan tidak sanggup melanjutkan proses akreditasi,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Dari total 994 lembaga PAUD di Kabupaten Sampang, tercatat 704 lembaga telah terakreditasi, sementara 260 lembaga masih dalam proses pemenuhan standar yang ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN PDM).
Menurut Dewi, akreditasi merupakan instrumen penting untuk menjamin mutu layanan pendidikan anak usia dini. Ia menegaskan, saat ini proses akreditasi telah dilakukan secara digital dan tidak memungut biaya.
“Tidak ada alasan lagi untuk menghindari akreditasi. Ini murni soal komitmen pengelola dalam memberikan layanan pendidikan yang layak,” tegasnya.
Disdik Sampang memastikan akan bersikap tegas terhadap lembaga PAUD yang tetap tidak kooperatif. Selain penonaktifan, sanksi lain berupa penundaan pencairan insentif guru hingga penghentian operasional dapat diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, implementasi AKSI PAUD mendapat respons positif dari BAN PDM Jawa Timur. Program tersebut dinilai sebagai praktik baik dalam percepatan peningkatan mutu PAUD dan menjadi rujukan bagi daerah lain.
“Tahun 2025 menjadi fase penuntasan. Fokus kami bukan pada jumlah lembaga, tetapi pada kualitas layanan pendidikan bagi anak-anak di Sampang,” pungkas Dewi. ***





