Dianggap Merugikan Pemda, Jembatan PT Jui Shin Diminta Segera Dibongkar

Pemerhati Kebijakan Pemerintah H. Asep Agustian, SH,MH
Pemerhati Kebijakan Pemerintah H. Asep Agustian, SH,MH

Filesatu.co.id, KARAWANG |  JEMBATAN yang dibangun oleh PT Jui Shin Indonesia, produsen Semen Garuda, dan menghubungkan Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Bekasi, diduga tidak memiliki izin resmi. Jembatan yang terletak di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang ini didesak untuk dibongkar karena dianggap merugikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Kenyataan terkait status ilegal jembatan ini terungkap melalui surat dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dengan Nomor SA0203-Av/ 708, tertanggal 21 Agustus 2025. Surat tersebut secara jelas menyatakan bahwa BBWS Citarum tidak pernah memberikan izin pembangunan jembatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Pengamat Kebijakan Pemerintah, Asep Agustian, atau yang akrab disapa Askun, mendesak Pemkab Karawang untuk segera mengambil tindakan tegas. Menurutnya, surat dari BBWS Citarum sudah menjadi dasar hukum yang kuat untuk membongkar jembatan tersebut.

“Jika sudah ada surat dari BBWS Citarum yang menyatakan tidak pernah mengizinkan, berarti ada alas hak yang kuat. Jembatan itu harus dibongkar karena tidak ada izin, sama saja dengan bangunan liar,” kata Askun, Selasa (02/09-25)

Ketua Peradi Karawang ini juga menyoroti kerugian yang dialami Pemkab Karawang. Ia menjelaskan bahwa meskipun kendaraan-kendaraan besar milik PT Jui Shin menggunakan jalan di Karawang untuk melewati jembatan tersebut, tidak ada pemasukan pajak atau pendapatan lain yang diterima oleh Pemkab Karawang.

“Saya pikir, ya bongkar saja, toh enggak ada pemasukan ke Pemkab Karawang. Itu kendaraan PT Jui Shin, baik bannya, tonasenya, lewat Karawang, tapi ‘beraknya’ ke Bekasi, sinting kan? Ya untuk apa dibiarkan terus, bongkar segera jembatannya,” tegas Askun.

Askun menyayangkan sikap diamnya sejumlah anggota dewan yang seharusnya bersuara lantang menanggapi masalah ini. Ia menduga mereka sengaja memilih untuk tidak bertindak.

“Anggota dewan yang saat ini sedang viral hanya memikirkan dirinya sendiri atau kelompok, atau mungkin mereka sengaja membutakan mata dan menulikan telinganya. Sudah jelas-jelas jembatan itu ramai dan tahu kok dibiarkan saja. Bongkar saja, apa sih susahnya?” ujarnya.

Terakhir, Askun kembali menegaskan desakannya agar pemerintah Kabupaten Karawang segera membongkar jembatan ilegal tersebut. Menurutnya, tidak ada alasan untuk membiarkan jembatan itu tetap berdiri jika tidak memberikan kontribusi sama sekali.

“Bongkar, biar saja PT Jui Shin lewat jalan lain, enggak ada kontribusi sama sekali. Apakah keberadaan jembatan itu hanya untuk dimanfaatkan segelintir orang demi keuntungan pribadi? Bongkar saja,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan