Dana Besar Kemenkes untuk RSUD Jatisari Karawang Disorot Praktisi Hukum

H. Asep Agustian SH, MH
H. Asep Agustian SH, MH

Filesatu.co.id, KARAWANG | KEMENTRIAN Kesehatan (Kemenkes) mengalokasikan sejumlah besar dana untuk RSUD Jatisari Karawang tahun ini, meliputi proyek pembangunan gedung dan fasilitas kesehatan. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses, dan mendukung pengembangan rumah sakit daerah.

Secara rutin, Kemenkes memberikan berbagai bantuan kepada RSUD di Indonesia. Bantuan ini mencakup dana pembangunan, pengadaan alat kesehatan, beasiswa untuk dokter spesialis, dan program peningkatan kualitas rumah sakit.

Bacaan Lainnya

Berikut rincian proyek yang didanai Kemenkes di RSUD Jatisari:

  • Pembangunan gedung Unit Transfusi Darah (UTD): Rp 3 miliar
  • Pembelian alat kedokteran jantung dan umum: Rp 2 miliar
  • Pembelian alat kedokteran radiodiagnostik: Rp 1,6 miliar
  • Pembelian alat kedokteran transfusi darah: Rp 4 miliar
  • Pembelian alat kesehatan: Rp 5 miliar
  • Pembelian alat kesehatan umum lainnya: Rp 5 miliar

Praktisi Hukum Minta Pelayanan Maksimal dan Transparan

Menanggapi kucuran dana ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik, H. Asep Agustian SH. MH., menekankan pentingnya pelayanan yang baik. Ia meminta Dirut RSUD Jatisari Karawang dan seluruh staf memberikan pelayanan maksimal kepada pasien, tanpa memandang status sosial.

“Jika pihak rumah sakit menyalahgunakan uang tersebut, maka jeruji menanti Anda. Saya minta pihak rumah sakit memberikan pelayanan yang baik tanpa pandang bulu,” tegas Asep.

Asep juga menyoroti proses pengadaan yang melalui E-Katalog. “Apakah proses pengadaan E-Katalog ini sudah benar? Atau ada oknum yang memperkaya diri atau kelompoknya?” ungkapnya, menggantungkan pertanyaan itu untuk publik. ***

 

Tinggalkan Balasan