Dalam Menyambut Hari Pengayoman Ke-79 Kemenkumham Bali Hadirkan Layanan Publik Terpadu

Filesatu.co.id,  Denpasar – Bali |  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia menggelar acara istimewa dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79. Acara ini menghadirkan seluruh layanan publik Kemenkumham dalam satu tempat yang menunjukan komitmen nyata Kemenkumham dalam mewujudkan Good Governance guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui cara ini masyarakat akan mendapatkan kesempatan untuk mengakses berbagai layanan penting, termasuk: Layanan Keimigrasian: Pengurusan paspor, izin tinggal, dan informasi keimigrasian lainnya.
Layanan Kekayaan Intelektual: Pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan konsultasi terkait kekayaan intelektual. Layanan Administrasi Hukum Umum: Legalisasi dokumen, pengesahan akta, dan informasi hukum lainnya. Selain layanan publik, acara ini juga dimeriahkan dengan pameran produk-produk original karya warga binaan pemasyarakatan. Ini merupakan kesempatan langka untuk melihat dan membeli produk-produk berkualitas hasil karya warga binaan, sekaligus mendukung program pembinaan mereka.

Bacaan Lainnya

Untuk di wilayah Bali sendiri, kegiatan layanan publik ini diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Bali bertempat di Mall Living Word, Jln. Gatot Subroto, Denpasar pada tanggal 3 hingga 4/8/2024. Pusat perbelanjaan dipilih sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan ini tentu bukan tanpa alasan, hal ini bertujuan agar masyarakat yang datang untuk menikmati suasana belanja dan liburan dapat sekaligus mengurus berbagai keperluan administratif yang disediakan oleh Kanwil Kemenkumham Bali.

Bagi yang merencanakan perjalanan ke luar negeri, misalnya, dapat langsung mengurus pembuatan paspor di stand layanan Keimigrasian. Sementara bagi para pelaku usaha, layanan Kekayaan Intelektual sangat bermanfaat untuk melindungi hak atas kekayaan intelektual mereka. Selain itu, layanan Administrasi Hukum Umum juga sangat membantu masyarakat, terutama bagi yang ingin mendirikan perusahaan atau memiliki pertanyaan terkait kewarganegaraan.

Sembari menikmati seluruh layanan tersebut, pengunjung juga dapat melihat sekaligus membeli langsung produk-produk kerajinan tangan hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan yang berkualitas dan memiliki nilai seni tinggi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang pada kesempatan ini diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kanwil Kemenkumham Bali untuk hadir di tengah-tengah masyarakat guna memenuhi kebutuhan layanan publik. “Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan menghadirkan layanan di pusat perbelanjaan, kami berharap masyarakat lebih mudah mengakses dan mendapatkan layanan maupun informasi yang dibutuhkan” Ujar Palti.

Selanjutnya Alexander Palti juga menyampaikan terima kasih Kepada Pimpinan Mall Living World beserta jajaran atas support serta perkenaannya memberikan tempat dan kesempatan kepada Kanwil Kemenkumham Bali untuk dapat hadir dihadapan masyarakat Bali yang berkunjung ke Mall Living World Denpasar. “Kami berharap melalui kegiatan ini dapat semakin meningkatkan sinergi antar pemerintah dan swasta untuk bersama sama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.” Pungkasnya.

Kegiatan pelayanan publik di Living World Denpasar mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak pengunjung yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus berbagai keperluan baik terkait Keimigrasian, Kekayaan Intelektual, maupun Administrasi Hukum Umum. Tidak mau kalah, hasil Karya Warga Binaan juga menjadi daya tarik tersendiri pada acara ini, banyak pengunjung yang datang untuk melihat maupun membeli langsung produk WBP yang memiliki kualitas serta nilai seni tinggi tersebut.

Dengan adanya acara layanan publik terpadu ini, Kanwil Kemenkumham Bali telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan di masa mendatang untuk semakin mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.

 

Laporan  : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *