Bupati Hendy serahkan 29 sertifikat Hak Milik pada Masyarakat dusun Payangan Watu Ulo.

 

Filesatu.co.id.Jember I Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional Jember Akhyar Tarfi menyerahkan Sertifikat Hak Milik Tanah kepada warga dusun Payangan desa Sumberejo kecamatan Ambulu Jember, kamis (11/8/2022).

Bacaan Lainnya

Bupati Jember Hendy Siswanto pada beberapa media mengatakan alhamdulillah saat ini kami berada di dusun Payangan desa Sumberejo kecamatan Ambulu hari ini kami serahkan 29 sertifikat hak milik dari 330 sertifikat yang diajukan untuk sisanya masih sedang dalam proses.Insyaallah sesegera mungkin 330 sertifikat akan segera kita berikan saat ini sedang diproses oleh BPN.” Tuturnya

Kami ditemani oleh kepala BPN langsung menyerahkan secara langsung pada masyarakat.sehingga masyarakat tidak boleh lagi resah dan masyarakat harus bahagia dan masyarakat harus bisa mengunakan sebaik mungkin.” Ungkapnya

Pemkab jember mengapresiasi yang sedalam dalamnya tentunya pada kerja keras BPN dan kepala dinas dan OPD semua dalam kerja bersama untuk memberikan hak masyarakat jember karena sertifikat ini hak masyarakat yang segera harus kita berikan.yang mana status tanah tersebut sebelumnya milik negara yang sudah ditempati oleh warga selama dua puluh lima tahun lebih.

Kepala BPN Jember Ahkyar Tarfi menyampaikan,kini masyarakat sangat berharap akan sertifikat tersebut.dan sisanya kita harus lakukan penelitian dan peninjauan lapangan secara detail agar kita menyerahkan hak ini tidak bertentangan dan menyalahi dengan ketentuan yang ada. karena ini merupakan kawasan lindung badan pantai.untuk sisanya perlu kita siapkan insyaallah akhir bulan ini selesai.” Pungkasnya ( tog).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *