Filesatu.co.id, KARAWANG | BUPATI Karawang, H. Aep Syaepuloh, resmi melantik dan mengambil sumpah sembilan pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Acara ini berlangsung di Tugu Surotokunto, Karawang Timur, pada Kamis (21/8/2025).
Adapun sembilan pejabat yang dilantik terdiri dari empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan lima Jabatan Fungsional Tertentu. Pelantikan ini didasarkan pada dua Surat Keputusan Bupati Karawang: Nomor 800.1.3.3/kep.2348/BKPSDM dan Nomor 800.1.3.3/kep.2276/BKPSDM.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan adalah hal yang wajar dalam sebuah organisasi pemerintahan. Ia menjelaskan, “Jabatan, mutasi, dan rotasi itu hal yang sudah biasa. Ini adalah sebuah kebutuhan organisasi.”
Bupati Aep berharap para pejabat yang baru dilantik mampu mengemban tugas dan bertanggung jawab penuh sesuai dengan fungsi masing-masing. “Bantu saya untuk bekerja sebaik-baiknya, memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” pesannya. “Saya tidak minta apa-apa, saya hanya minta bapak ibu untuk bekerja sebaik-baiknya.”
Lebih lanjut, Bupati Aep menjelaskan bahwa pemerintah daerah menerapkan sistem merit dalam proses promosi, rotasi, dan mutasi. Sistem ini mendasarkan keputusan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja individu, dengan tujuan menciptakan pemerintahan yang profesional, efisien, dan transparan.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten daerah, kepala perangkat daerah, dan para camat se-Kabupaten Karawang.




