Filesatu.co.id, KARAWANG | REAKSI dan tanggapan beragam dari berbagai kalangan masyarakat terhadap Kejari Karawang paska penangkapan dua tersangka korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang.
Tujuh aliansi LSM – Ormas dengan membawa ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa dan audiensi di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang untuk menyuarakan berbagai tuntutan ke Kejari Karawang, salah satunya terkait supremasi hukum, mendorong penegakan hukum jangan tebang pilih di wilayah Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu 13 Maret 2024.
Kejadian tersebut juga ditanggapi salah satu Aktivis Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Mustapid, yang menyoroti langkah-langkah Kejaksaan Karawang dalam pemberantasan korupsi.
Proyek PJU di Kabupaten Karawang itu tidak hanya ada di Dinas Perhubungan tapi sebagian ada di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, kemungkinan hal sama bisa saja terjadi, dia menyebut pemberantasan Korupsi di Kabupaten Karawang seperti jalan ditempat.
“Jadi menurut saya tidak fair juga kalau yang diselidiki itu cuma Dishub. Semua dinas juga ada potensi celah korupsinya, termasuk di PRKP kalau kaitannya dengan PJU,” tambah Mustapid.
Ditegaskannya Kejari juga harus membuka semuanya, tidak sampai hanya di dua orang itu saja. Kalau berakhir di dua orang itu saja, maka justru akan menimbulkan kecurigaan terhadap Kejari Karawang.
“Menyikapi penangkapan dua orang di Dishub Karawang, saya harap selidiki semua jangan terkesan asal ada yang dijadikan tersangka,” ujarnya. ***