Filesatu.co.id, SIDOARJO | Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar apel akbar perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo pada Senin (2/11/2026) ini diikuti oleh 3.794 pegawai dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dipimpin langsung oleh Pj Sekda Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman, dengan dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo. Apel akbar ini menjadi momentum penegasan komitmen pemerintah daerah terhadap keberlanjutan kerja sekaligus peningkatan kualitas kinerja pegawai PPPK paruh waktu.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Pj Sekda Ainur Rahman, Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa pegawai PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam mendukung jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik. Dedikasi serta kontribusi mereka selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya mewujudkan pelayanan masyarakat yang lebih baik. Oleh karena itu, pemerintah daerah menyampaikan komitmen kuat untuk terus memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan kerja bagi pegawai PPPK paruh waktu, salah satunya melalui mekanisme perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 pegawai tersebut.
Bupati menegaskan bahwa perpanjangan perjanjian kerja ini merupakan langkah nyata dalam menata sistem kepegawaian yang lebih tertib, akuntabel, dan berbasis kompetensi. Seluruh prosesnya diharapkan dapat berjalan transparan, objektif, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Di hadapan ribuan pegawai, Ainur Rahman menekankan bahwa PPPK paruh waktu bukanlah sekadar pelengkap dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan bagian penting yang turut menentukan wajah serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo. Ia pun mengajak seluruh pegawai untuk bangga dengan status yang diemban dan membuktikannya melalui kerja nyata dan kinerja yang optimal.
Lebih lanjut, Bupati Subandi mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa meningkatkan profesionalisme, rasa tanggung jawab, dan kualitas kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Para kepala OPD juga diminta aktif memberikan arahan serta pembinaan berkelanjutan kepada pegawai PPPK paruh waktu di lingkungannya agar mampu menjalankan tugas dengan maksimal.
Selain kepastian keberlanjutan kontrak, pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan pegawai. Ainur Rahman menyampaikan bahwa Bupati Sidoarjo H. Subandi bersama Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana dan DPRD Kabupaten Sidoarjo memiliki komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Rencana peningkatan kesejahteraan tersebut telah diusulkan dan menjadi bagian dari Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2027 yang saat ini masih dalam tahap pembahasan. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi amunisi penyemangat bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui apel akbar perpanjangan perjanjian kerja ini, Pemkab Sidoarjo berharap seluruh PPPK paruh waktu semakin termotivasi untuk mengabdi, menjaga integritas, serta memperkuat kebersamaan dalam mendukung pembangunan daerah.









