Rudenim Pusat Tanjungpinang Gelar Rapat Koordinasi dan Pembentukan FORKOPDENSI 2026 di Batam

Filesatu.co.id,  Batam | Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan pembentukan Forum Koordinasi Penanganan Pengungsi (FORKOPDENSI) Tahun 2026.

Berlangsung di Aston Batam, forum strategis ini mempertemukan berbagai stakeholder mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, BIN, IOM, hingga lembaga sosial guna merumuskan langkah komprehensif penanganan pengungsi dan pengamanan wilayah di Provinsi Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

Rangkaian kegiatan pada Hari Pertama (Selasa, 22/9/2026) diawali dengan laporan pertanggungjawaban oleh Ketua Panitia yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang PKPD Rudenim Pusat Tanjungpinang, I Wayan Putu Wiadnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan resmi Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Kepri yang diwakili oleh Kabid WASDAKIM Ditjenim Kepri, Denni Tresno Sulistianto. Penyelenggaraan FORKOPDENSI di Kepulauan Riau dinilai sangat efektif dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar instansi di bawah koordinasi Rudenim Pusat.

Memasuki agenda inti pada Hari Kedua (Rabu, 23 September 2026), sesi rapat dipandu oleh Kasi Penempatan, Nolly Rodus Voviroy Carnolo Telaumbanua, selaku moderator, dengan pemaparan materi oleh:
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepri, Drs. Muhammad Ikhsan, M.Si. Head of Field Office IOM Batam, Khairul Bahri.
Kabid PKPD Rudenim Pusat Tanjungpinang, I Wayan Putu Wiadnya.

Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung sangat dinamis dengan berbagai masukan konstruktif dari lintas instansi:
BINDA Kepri (Kolonel Inf. Friandho Karim, S.Sos.) menyoroti urgensi penyelarasan data antar-stakeholder (IOM, Rudenim, dan BIN) demi persamaan persepsi, serta perlunya kolaborasi lintas instansi dalam mengantisipasi berbagai persoalan di Kepri, termasuk penanganan kasus love scamming di Baloi View Apartment beberapa waktu lalu.

Kaban Kesbangpol Kota Tanjungpinang (Samsudi, S.Sos., M.H.) membahas dinamika keberadaan pengungsi mandiri di Kota Tanjungpinang serta pentingnya penguatan pengawasan terpadu.
Koarmada I (Mayor Laut [PM] Hengki Ade Setiawan) menyarankan agar kegiatan serupa ke depan turut melibatkan tiga matra TNI (AD, AL, dan AU) demi memperkokoh pertahanan dan kedaulatan negara.

Yakesma (Ilham Haryoko) menyampaikan pandangan terkait peran lembaga sosial (LAZNAS) serta dinamika regulasi pernikahan antara WNI dan pengungsi.

Polresta Tanjungpinang (AKP Monang P. Silalahi, S.H.) memaparkan langkah
preventif pengamanan di sekitar Rudenim Pusat Tanjungpinang guna mengantisipasi gangguan ketertiban umum, sekaligus menyatakan dukungan penuh terhadap suksesnya FORKOPDENSI.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, Erybowo Radyan Asmono, dalam kesempatan terpisah menyampaikan, “Kegiatan Rapat koordinasi dan pembentukan FORKOPDENSI 2026 ini menjadi momentum krusial bagi Rudenim
Pusat dan seluruh stakeholder untuk menyamakan persepsi, di mana Rudenim Pusat Tanjungpinang terus mendorong penguatan kolaborasi lintas sektoral mulai dari optimalisasi pengawasan pengungsi mandiri, penyelarasan data, hingga langkah preventif pengamanan dalam menjaga stabilitas ketertiban umum di wilayah Kepulauan Riau,” ujarnya.

Berdasarkan hasil rapat, dirumuskan beberapa poin rekomendasi strategis untuk ditindaklanjuti bersama, di antaranya Penyusunan Format Integrasi Data guna membentuk mekanisme atau kanal komunikasi bersama antara Rudenim, IOM, BINDA, dan instansi terkait di wilayah Kepri guna menghindari tumpang tindih data.

Melalui suksesnya penyelenggaraan Rapat Koordinasi FORKOPDENSI 2026 ini, seluruh instansi yang tergabung berkomitmen untuk terus merajut sinergi yang solid, memperketat pengawasan terpadu, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah di Provinsi Kepulauan Riau secara berkelanjutan.

Laporan : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *