Filesatu.co.id. Jember |Bermoduskan dengan berpura-pura akan membeli sebuah handphone di aplikasi marketplace facebook pelaku HSP (19th) nekat melarikan hand phone yang akan dibelinya dari Moh Hoirul (21th) yang beralamat di kecamatan prajekan kabupaten bondowoso. Selasa (9/11/2021).
Kapolsek Sukowono AKP Subagio SH, menjelaskan kejadian ber awal tgl 4 november 2021, pelaku yang ber alamat di Desa Plerean Kecamatan sumberjambe Kabupaten jember ini, melakukan aksinya dengan berpura-pura akan membeli sebuah handphone di aplikasi facebook.
Kemudian antara pelaku HSP melakukan COD (cash on Delivery) dengan korban untuk membeli 1 (satu) unit Hp merk Oppo Reno 6 seharga Rp 5.300.000 (lima juta tiga ratus ribu rupiah). Mereka janji bertemu di pinggir jalan raya Dusun sumbergayam Desa Baletbaru kecamatan sukowono tepatnya depan ponpes Nurul qurnain.
Pelaku berdalih mengaku sebagai anak dari kyai pengasuh dan akan ditunjukkan dulu kepada bapaknya sehingga korban percaya dan menyerahkan HP tersebut. dan setelah HP tersebut diserahkan kepada pelaku selanjutnya pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda beat nopol P-3385-YS miliknya.
korban merasa dirugikan langsung melaporkan ke polsek sukowono, setelah melakukan penyelidikan anggota reskrim polsek sukowono berhasil mengamankan pelaku di rumahnya berikut dengan barang bukti hand phone beserta sepeda motor yang digunakannya.
Akibat perbuatanya pelaku harus mendekam di sel tahanan polsek sukowono dan di kenakan pasal 378 Sub 372 KUHP.” Pungkasnya ( Tog/F1).