FILESATU.CO.ID, BLITAR – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar memberikan pelatihan kepada calon pekerja migran Indonesia (PMI) dan purna (mantan) PMI yang pernah bekerja di luar negeri. Pelatihan itu diikuti puluhan calon PMI dan mantan PMI, bertempat di Hotel Ilhami, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Senin (01/11/2021).
Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Mujianto mengatakan bahwa, “Pelatihan itu merupakan upaya yang dilakukan oleh pihaknya untuk meningkatkan kemampuan yang dimiliki calon PMI. Hal itu untuk bekal mereka saat bekerja di luar negeri.Bagi calon PMI, tentunya bagaimana tenaga mereka bisa dihargai secara proporsional di negara di tempat mereka bekerja. Majikan di sana akan seenaknya ketika PMI tersebut tidak mempunyai skill,” ungkapnya.
Ket Foto : Kadin Disnakertrans Kab. Blitar Mujianto memberikan pemaparan dan motivasi bagi calon PMI dan Purna PMI di hotel ilhami Srengat Blitar
Mujianto menyampaikan, “Kepada calon PMI yang akan berangkat bekerja untuk menjaga nama baik bangsa Indonesia ditempat mereka bekerja nantinya. Ia menyebut para PMI harus menunjukkan profesionalisme saat bekerja di luar negeri. Dengan adanya pelatihan yang bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau ini, para PMI dapat mengasah kemampuan untuk bersaing dengan pekerja dari negara lain,” Tegasnya.
Mujianto menambahkan bahwa, “Untuk mantan PMI, pihaknya akan berusaha melatih agar mereka bisa menjadi wirausahawan baru, agar para mantan PMI tersebut mempunyai kemandirian setelah tidak lagi bekerja di luar negeri. Ada berbagai macam upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memberdayakan mereka yang sudah purna sebagai PMI,” tambahnya.
Mujianto berharap kepada purna PMI, untuk tidak konsumtif dalam hal-hal yang tidak terlalu dibutuhkan. Lebih baik lagi apabila hasil dari luar negeri tersebut untuk membuka atau mengembangkan usaha di tanah air,” tandasnya.
Terakhir Mujianto berpesan, “Pelatihan bagi mantan PMI agar ketergantungan pergi bekerja keluar negeri dapat di kikis. Cukup dengan ketrampilan yang telah diberikan ini, bisa membuka lapangan kerja didalam negeri,” pungkas mantan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini. (Pram/Filesatu).