DPRD Sampang Setujui APBD 2026: Pilkades, UHC, dan Peningkatan PAD Jadi Prioritas Utama

Filesatu.co.id, SAMPANG  | DPRD Kabupaten Sampang resmi menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Graha Paripurna, Jumat (28/11/2025).

Rapat berlangsung khidmat dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Forkopimda, seluruh anggota DPRD, Opd, Camat, serta Perwakilan Kejaksaan setempat.

Bacaan Lainnya

Dalam pembahasan, DPRD dan Pemkab Sampang menempatkan dua sektor sebagai prioritas utama, yakni pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serta penguatan Universal Health Coverage (UHC).

Selain itu, penurunan Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi tantangan yang mendorong Pemkab Sampang untuk mempercepat pembangunan strategis sekaligus melakukan efisiensi anggaran.

Pemerintah daerah juga menargetkan peningkatan dan maksimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang fiskal di 2026.

Anggota Badan Anggaran DPRD Sampang, Shohebus Sulton, menyampaikan hasil pembahasan RAPBD yang berpedoman pada Permendagri No. 14/2025 dan Permendagri No. 33/2017. Berikut rincian APBD 2026:
Pendapatan Daerah: Rp 1.914.706.448.449
PAD: Rp 427.124.187.449
Pendapatan Transfer: Rp 1.514.582.261.000
Belanja Daerah: Rp 1.982.300.455.020
Belanja Operasi: Rp 1.590.279.900.080
Belanja Modal: Rp 103.820.132.723
Belanja Tak Terduga: Rp 5.000.000.000
Belanja Transfer: Rp 283.200.422.217

Dengan kondisi belanja yang lebih besar dibanding pendapatan, pemerintah daerah akan mengoptimalkan efisiensi program serta menggali potensi PAD secara lebih maksimal.

Ditempat yang sama Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dalam pembahasan APBD 2026 hingga tingkat fraksi, komisi, dan Banggar.

“Saran, imbauan, dan koreksi dari fraksi menjadi masukan penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan kesejahteraan masyarakat Sampang,” tegasnya.

Raperda APBD 2026 yang telah disepakati bersama ini selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai Permendagri No. 77/2020, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan fokus pada Pilkades, penguatan UHC, serta peningkatan PAD, APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen penting yang mampu mendorong pembangunan daerah secara lebih terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan