Filesatu.ci.id, Blitar | Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Pendidikan, menyelenggarakan kegiatan penguatan tim untuk pencegahan perundungan, kekerasan dan intoleransi jenjang sekolah dasar, sebagai bagian dari inisiatif mewujudkan kabupaten Blitar Zero Bullying dan Ramah Anak. Acara diikuti 75 perwakilan guru SD dan komite sekolah dari seluruh kecamatan di Kabupaten Blitar.
Sinergi Dinas pendidikan kabupaten Blitar dengan unit PPA Polres Blitar dan Unit Psikolog Klinis RSUD Srengat merupakan upaya pencegahan melibatkan kerja sama antara sekolah, pemerintah daerah, kepolisian, orang tua, dan masyarakat untuk membangun budaya positif di sekolah seperti empati dan penyelesaian konflik damai. Acara dilaksanakan di Ruang Perdana Kantor Bupati Lama kota Blitar, Kamis, (13/11/2025).
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar memiliki komitmen serius untuk menghentikan bullying di sekolah, terutama ditingkat sekolah dasar (SD) melalui berbagai inisiatif dan program untuk mencegah terjadinya kekerasan dan perundungan. Perlunya sosialisasi dan penguatan karakter siswa jenjang sekolah dasar agar program ini berjalan dengan baik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Deni Setiawan menyampaikan bahwa, Kegiatan sosialisasi secara intensif digencarkan kepada tenaga pendidik, siswa, dan masyarakat tentang bahaya bullying dan pentingnya kesadaran bersama untuk menumpasnya.
“Kami menekankan pentingnya pengawasan yang lebih baik di lingkungan sekolah.
Program-program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa khususnya tingkat dasar di Kabupaten Blitar,” ungkap Deni.
Deni Setiawan menegaskan bahwa, pencegahan bullying harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, serta menjadi tanggung jawab bersama. Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat daerah, Forkompimda hingga organisasi profesi guru untuk bersinergi.
“Bullying pada anak-anak dampaknya akan terbawa hingga dewasa. Oleh karena itu, harus dicegah sejak dini. Anak-anak adalah kader bangsa dalam menyongsong bonus demografi dan Indonesia Emas 2045,” tegas Deni.
Deni Setiawan juga menyampaikan bahwa, Upaya mencegah bullying di sekolah dasar meliputi program sekolah yang proaktif seperti sosialisasi anti-bullying, pelatihan guru, dan pembuatan kebijakan yang tegas.
“Di sisi lain, peran orang tua dan keluarga sangat penting dalam membangun komunikasi terbuka, menumbuhkan kepercayaan diri anak, serta mengajarkan empati dan cara menghadapi situasi perundungan,” tandas Deni.
Deni Setiawan menambahkan bahwa, pendekatan dari sekolah dan orang tua, seperti menciptakan lingkungan yang aman, membangun komunikasi terbuka, serta menanamkan nilai-nilai seperti empati dan menghargai perbedaan.
“Guru perlu dilatih untuk menangani kasus bullying dan memberikan contoh perilaku positif, sementara orang tua harus membangun kepercayaan diri anak dan mendorongnya untuk melaporkan jika mengalami atau menyaksikan perundungan,” imbuhnya.
Deni Setiawan berharap dengan digelarnya kegiatan Penguatan Kapasitas Lembaga Pendidikan Dalam Pencegahan Perundungan (Bullying) Melalui Edukasi, Regulasi, dan Partisipasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih sehat, aman, dan terbebas dari tindakan perundungan.
“Selain itu, pihak sekolah harus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak. Para guru memberikan contoh cara berinteraksi yang baik dengan tidak adanya kekerasan verbal maupun fisik. Tidak kalah penting juga adalah melatih sensitifitas agar dapat mendeteksi potensi perilaku perundungan di antara siswa,” pungkas Deni Setiawan.(Pram/Adv).



