Filesatu.co.id, Badung – Bali | Berita tentang adanya orang asing yang jemput sesama orang asing di Bandara I Gusti Ngurah Rai yang juga disinyalir bekerja sebagai pemandu wisata, menjadi perhatian serius bagi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Anak Agung Bagus Narayana, menyampaikan bahwa Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai telah ditugaskan pada Rabu (8/1/2025) untuk melakukan pengecekan lapangan di area penjemputan kedatangan internasional sebagai respon dari berita tersebut.
Berdasarkan hasil pengecekan lapangan yang dilakukan oleh Tim Inteldakim ditemukan adanya 1 (satu) orang asing yang mencurigakan dan terlihat menyambut kedatangan rombongan orang asing lainnya dan mengarahkan ke mobil yang telah disiapkan. Petugas melakukan pemeriksaan singkat terhadap orang asing berinisial VV tersebut.
VV kemudian diamankan petugas ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dimintai keterangan lebih lanjut karena diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal.
Hal ini merupakan respon cepat Imigrasi Ngurah Rai atas laporan masyarakat dengan mengamankan terduga. Pengawasan dilanjutkan dengan menyisir area yang lebih luas di sekitar area kedatangan namun tidak ditemukan orang asing yang mencurigakan.
Pengawasan di area Bandara I Gusti Ngurah Rai akan menjadi perhatian khusus guna pencegahan awal pelanggaran orang asing.
Imigrasi Ngurah Rai lakukan patroli pengawasan orang asing secara rutin serta tindak tegas segala bentuk pelanggaran keimigrasian sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku sebagai wujud komitmen penuh dalam penegakan hukum keimigrasian.
“Kami rutin melakukan patroli pengawasan keimigrasian terhadap orang asing terutama di area strategis. Hal tersebut guna memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai beraktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Komitmen kami bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta memberikan kenyamanan bagi warga Bali”, tutup Agung