Penganiayaan Terkait Sengketa Pohon Kayu di OKU Pelaku Ditangkap Polisi

Terduga penganiayaan yang ditangkap polisi
Terduga penganiayaan yang ditangkap polisi

Filesatu.co.id, BATURAJA | KASUS dugaan penganiayaan terkait sengketa pohon kayu di Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU.

Saat di konfirmasi ke Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,SIK,MH melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon membenarkan bahwa peristiwa ini bermula pada Rabu, 13 November 2024, pukul 15.00 WIB,

Bacaan Lainnya

Ketika pelapor memenuhi panggilan pelaku Abdul Manan (54) warga Dusun III Desa Penyandingan, Kecamatan Soso Buay Rayab Kabupaten OKU. Kedatangan Pelapor untuk datang ke rumah ayah pelaku, Burhani untuk membahas sengketa pohon kayu milik pelapor yang ditebang tanpa izin.

Namun, setibanya di lokasi, pelapor mengaku menjadi korban penganiayaan oleh Burhani. “Berdasarkan keterangan pelapor, Burhani diduga memukul sebanyak tiga kali hingga mengenai bagian mulutnya. Tak berhenti di situ, saat pelapor meninggalkan lokasi, ia disusul oleh Abdul Manan, yang kemudian memukul bagian mata pelapor satu kali. Akibat kejadian ini, pelapor mengalami luka lecet di pelipis mata kanan serta kehilangan gigi depan bagian atas,” jelasnya.

Lanjut dijelaskan Kasi Humas, pada Rabu, 18 Desember 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, Abdul Manan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polsek Sosoh Buay Rayap. Setelah diperiksa sebagai saksi, Abdul Manan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap Abdul Manan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Sementara itu, status Burhani masih dalam penyelidikan. Menurut keterangan penyidik, belum ada cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka. Penyidik memastikan proses penyelidikan terhadap Burhani akan terus didalami,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *