Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Memberikan pelayanan terhadap Masarakyat salah satu tugas pokok kepolisian sesuai dengan undang undang no 2 tahun 2002, baik dalam pelayanan masalah hukum maupun pelayanan dalam kehidupan sehari hari yang membutuhkan pelayanan Polri.
Hal ini diwujudkan personil Polsek Benoa Polresta Denpasar ketika menolong salah satu penumpang kapal yang turun dari kapal penumpang KM Tilong Kabila yang baru sandar datang dari pelabuhan Lembar Lombok pada hari Rabu tgl (11/12/2024) pkl 09.30 wita di dermaga timur pelabuhan Benoa.
Salah satu penumpang yang sakit stroke berasal dari Sulawesi yang datang ke Bali untuk tujuan berobat mendapat pelayanan dari personil Polsek Benoa Iptu I Ketut Ramia ketika akan turun dari atas kapal dengan mempergunakan kursi roda.
Menurut Iptu Ramia, Ketika melakukan pelayanan terhadap para penumpang turun kapal KM Tilong Kabila yang berjumlah 399 orang melihat salah satu penumpang kesulitan untuk turun karena sedang sakit menggunakan kursi roda, kemudian mengambil inisiatip untuk memberikan pelayana bersama personil inkait lainnya.
Situasi cuaca yang hujan gerimis tidak menyurutkan Iptu Ramia untuk memberikan pertolongan kepada penumpang tersebut dan mengantarkannya sampai ke gedung terminal domistik dermaga timur pelabuhan Benoa.
Di tempat terpisah Kapolsek Benoa Kompol I Ketut Budiana, S.H., M.H. ketika dimintai penjelasannya mengatakan, “Memprioritaskan para penumpang yang sakit, Para Manula atau ibu ibu yang membawa Bayi menjadi perhatian pelayana kami ketika melakukan pelayana terhadap penumpang yang naik ataupun turun di pelabuhan Benoa.” ujarnya.
Laporan : Benthar