Melalui Aplikasi SIPRADA DPRD Banyuwangi Ajak Masyarakat Berikan Masukan Dan Pendapat

Caption : Sekretaris DPRD Kabupaten Banyuwangi, Alief Rahman Kartiono, Jum'at (6/12/2024)(Filesatu.co.id/Kuryanto).

Filesatu.co.id, Banyuwangi | DPRD Banyuwangi sejak tahun 2021 telah mengembangkan inovasi digital Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Daerah atau SIPRADA.


Hal ini dilakukan dalam rangka memudahkan masyarakat dalam menyampaikan masukan, saran maupun pendapat terhadap proses pembentukan sekaligus untuk meningkatkan kualitas Peraturan daera (Perda).

Bacaan Lainnya

Saat ini aplikasi SIPRADA sudah menjadi salah satu menu yang tersedia pada aplikasi Smart Kampung Banyuwangi yang tersedia di Playstore dan dapat diunduh secara gratis oleh masyarakat luas.

Sekretaris DPRD Kabupaten Banyuwangi, Alief Rahman Kartiono menyampaikan, SIPRADA dirancang sebagai solusi digital untuk mempermudah koordinasi, pengawasan, dan dokumentasi dalam proses pembentukan peraturan daerah.

“Dengan aplikasi SIPRADA, pengguna dapat mengakses informasi terkait rancangan peraturan daerah (Raperda), hingga dokumen-dokumen pendukung secara cepat dan akurat,” ujarnya kepada Filesatu.co.id, pada Jum’at (06/12/2024)

Melalui aplikasi ini, lanjut Alief Rahman Kartiono, semua raperda yang akan dibahas dewan akan diunggah ke situs resmi DPRD Banyuwangi, yakni dprd.banyuwangikab.go.id. Selanjutnya, masyarakat dapat memberikan tanggapan atau masukan terhadap rancangan produk hukum tertinggi daerah tersebut.

“Aplikasi SIPRADA menawarkan sejumlah fitur unggulan, seperti: Usulan Raperda, Detail Informasi dan Progres Raperda, Tambah Aspirasi, Konsultasi dan Berita kinerja pimpinan dan anggota dewan,” jelasnya.

Alief Rahman menamambahkan, Dengan hadirnya SIPRADA ini, masyarakat kabupaten Banyuwangi bakal bisa berperan secara aktif dengan memberikan masukan tentang Raperda yang dibahas oleh DPRD dan Pemkab Banyuwangi.

Lebih lanjut menurut Arief, dalam penggunaannya, SIPRADA diharapkan tidak hanya mempermudah pemerintah daerah, tetapi juga mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pembentukan Perda.

Selain itu, aplikasi ini sejalan dengan upaya Pemkab Banyuwangi dalam mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik. Masyarakat yang ingin mencoba aplikasi SIPRADA dapat langsung mengunduh melalui Playstore dengan kata kunci “SMART KAMPUNG BANYUWANGI”. Aplikasi SIPRADA ada pada menu E-Gov di dalam aplikasi Smart Kampung.

“Pemkab Banyuwangi optimis, dengan pemanfaatan teknologi ini, kualitas regulasi di tingkat daerah akan semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutup Alief Rahman Kartiono. (Kur).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *