Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Pilkada 2024 menjadi salah satu dari beberapa pesta demokrasi yang dirancang Pemerintah guna memberikan keadilan secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk menggunakan hak pilihnya. Demikian pula untuk para penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat memilih dapat menggunakan hak suaranya.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi Rabu (27/11/2024)
Disampaikan pula seperti halnya TPS No. 5 yang bertempat di Desa Tegal Kerta kecamatan Denpasar Barat tampak personel TNI-POLRI memberikan bantuan kepada seorang pemilih disabilitas yang datang ke TPS dengan dibantu oleh salah satu keluarganya. Dengan penuh perhatian, mereka memastikan bahwa setiap warga, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau visual, dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar dan nyaman.
Hal ini dilakukan semata-mata untuk mempermudah warga khususnya penyandang disabilitas yang hendak menuju TPS agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Aksi kebaikan yang dilakukan oleh personel TNI-POLRI yang bertugas pengamanan TPS ini tidak hanya menjadi inspirasi bagi rekan-rekannya, tetapi juga menyentuh hati masyarakat luas. Semangat untuk memberikan bantuan kepada sesama, terutama kepada mereka yang membutuhkan, menjadi cerminan dari nilai-nilai kemanusiaan yang harus terus dijunjung tinggi dalam setiap tahapan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Dengan semangat seperti ini, diharapkan Pemilu 2024 tidak hanya menjadi peristiwa politik semata, tetapi juga menjadi panggung bagi kebaikan dan solidaritas sosial yang dapat mengangkat martabat seluruh warga negara Indonesia, pungkasnya
Laporan : Benthar