Menjabat Bupati Blitar Kembali, Mak Rini Terima Nota Pelaksanaan Tugas

Filesatu.co.id, Blitar | Penyerahan Nota Pelaksanaan Tugas oleh Pjs. Bupati Blitar Dr. Ir. Jumadi, M.MT kepada Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah dilaksanakan secara sederhana, bertempat di Pendopo Ronggo Hadinegoro kota Blitar. Sabtu (23/11/2024).

Bacaan Lainnya

Penyerahan Nota Pelaksanaan Tugas ini dilaksanakan sesuai dengan selesainya tugas Pjs. Bupati Blitar di Kabupaten Blitar pada tanggal 23 November 2024 dan pemerintahan Kabupaten Blitar dipimpin kembali oleh Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah pada tanggal 24 November 2024 yang selesai melaksanakan cuti kampanye.

Penyerahan Nota Pelaksanaan Tugas ini dihadiri oleh Forkopimda Blitar, Kepala Bakorwil III Malang, Kepala OPD, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar.

Jumadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Perangkat daerah bisa kompak membantu dalam pelaksanaan tugas, dan anggota Forkopimda maupun instansi vertikal serta seluruh pihak yang mendukung dan membantu melaksanakan tugas.

“Sinergi bersama ini terus tergaja untuk jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Blitar. Kita semua berharap Pilkada di Kabupaten Blitar ini kondusif, aman dan tentram, masyarakatnya guyub rukun,” ungkap Jumadi.

Jumadi juga menyampaikan bahwa, Siapapun nanti yang terpilih untuk memimpin Kabupaten Blitar ini lima tahun kedepannya, harus kita hormati, kita dukung supaya pembangunan di Kabupaten Blitar semakin maju dan masyarakatnya sejahtera.

Hj. Rini Syarifah Bupati Blitar yang akrab disapa Mak Rini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Jumadi yang menjabat sebagai Pjs. Bupati Blitar bersama Forkopimda dan semua Kepala OPD dalam menjalankan program pemerintahan.

“Program kegiatan yang telah berjalan akan dilanjutkan dan dipercepat untuk sinkronisasi program dengan pemerintah pusat. Disamping itu rekomendasi dari bapak Jumadi selama menjabat sebagai Pjs. Bupati Blitar akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan bersama,” pungkas Mak Rini.(Pram/Adv/Kmf).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *