Minimalisir Kecelakaan, Pemkab Madiun Resmikan Operasional JPL 04 di Desa Ngetrep Kecamatan Jiwan

Filesatu.co.id, Madiun | Dalam rangka mewujudkan jalan yang berkeselamatan sehingga masyarakat terhindar dari risiko kecelakaan khususnya pada perlintasan kereta api, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perhubungan meresmikan operasional pos jaga dan palang pintu JPL 04. Bertempat di Desa Ngetrep Kecamatan Jiwan, acara peresmian digelar, Jumat (15/11/2024).

Hadir dalam kegiatan, Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, Kepala Dinas Perhubungan Supriadi, Kepala OPD, Pejabat lainnya serta Forkopimcam Jiwan.

Bacaan Lainnya

Mengawali sambutan, Kepala Dishub Kabupaten Madiun Supriadi mengatakan bahwa di Kabupaten Madiun terdapat 8 perlintasan sebidang yang telah mendapatkan rekomendasi pembangunan palang pintu dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Pembangunan palang pintu yang pertama pada tahun 2019 telah dibangun palang pintu JPL 122 Desa Wonoasri dan JPL 115 Desa bungkus bersumber dari APBD tahun 2019 Kabupaten Madiun. Pada tahun 2023 telah dibangun dan telah dioperasionalkan JPL 113 Desa Sidorejo Kecamatan Saradan dan JPL 03 Desa Klagen Serut Kecamatan Jiwan. Pada tahun ini telah dibangun dan akan dioperasionalkan JPL 04 Desa Ngetrep Kecamatan Jiwan yang merupakan kerjasama antara pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah Kabupaten Madiun,” papar Supriadi.

Dari 8 palang yang dibangun tersebut, lanjut Supriadi, JPL di 3 lokasi masih proses pembangunan. Ia menargetkan ketiga palang tersebut dapat beroperasional akhir 2024.

“JPL 112 Nampu, JPL 121 Bancong dan JPL 109 di Petung Pajaran Kecamatan Saradan sedang proses pembangunan dan akan dioperasionalkan paling lambat akhir tahun ini,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto sangat mengapresiasi hadirnya palang pintu kereta ini. Menurutnya, ini merupakan bagian dari tugas pemerintah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Beroperasinya palang pintu kereta api JPL 04 di Desa Ngetrep Kecamatan Jiwan ini merupakan salah satu tugas pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, utamanya menjamin keselamatan masyarakat dari segala risiko kecelakaan ataupun kejadian yang membahayakan keselamatan jiwa seseorang,” terang Tontro.

Pembangunan palang pintu ini, lanjut Tontro, sangat dibutuhkan dan merupakan program pemerintah daerah dalam rangka menjaga keselamatan para pengguna jalan khususnya di wilayah Kabupaten Madiun.

“Konsep ini tertuang didalam program terkait dengan keselamatan jalan. Tadi dinas perhubungan menerbitkan ada 8 yang sampai per hari ini telah terbangun sebanyak 5. Diharapkan sisa kurang 3 yang terbangun nanti selesai di tahun 2024. Saya berharap terkait dengan pelintasan atau palang pintu perlintasan ini hendaknya dijaga dan terpelihara secara berkelanjutan. Kepada masyarakat Kabupaten Madun, saya pesan lebih hati-hati dan disiplin. Ketertiban ini harus ada pada diri kita semuanya,” pungkas Tontro.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *