H. Awandi Siroj Minta Pj. Bupati Karawang Bertindak Tegas Terhadap ASN yang Tidak Netral

Tokoh masyarakat Karawang H. Awandi Siroj Suwandi
Tokoh masyarakat Karawang H. Awandi Siroj Suwandi

Filesatu.co.id, KARAWANG | BERDASARKAN amanat Undang-undang (UU) nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang asas netralitas ( pasal 2 huruf f ) yang menyatakan dengan tegas, Setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Karena ASN merupakan Sistem yang menjalani roda pemerintahan dimana rakyat memegang kekuasaan politik tertinggi. Artinya kedualatan politik ada pada rakyat.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan oleh tokoh masyarkaat Karawang yang juga Ketua LMP Markas Derah Jawa Barat H. Awandi Siroj Suwandi, Rabu 13 Nopember 2024.

Dia menjelaskan, Amanat Undang-Undang netralitas ASN menjadi dasar berjalan baiknya demokrasi, namun pada realitasnya intervensi politik masih menjadi biang utama yang membuat ASN melanggar netralitas.

Sehingga, dirinya mengimbau Penjabat (Pj) Bupati Karawang Teppy Wawan Darmawan untuk selalu berperan besar menjaga netralitas dilingkup birokrasi yang dipimpinnya saat ini.

“Tugas seorang Pj Bupati Karawang tidak mudah karena harus menjamin kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik termasuk menjaga birokrasi dan politik dengan berlandaskan netralitas mengacu kepada Permendagri Nomor 4 Tahun 2023,” ujar H. Awandi Siroj Suwandi.

Pria yang akrab disapa Bah Wandi ini juga menegaskan para kepala dinas, Camat, Kepala Desa di lingkup Pemkab Karawang agar tidak ikut terlibat dalam politik praktis.

Ia membeberkan, berdasarkan pantauan dilapangan, diduga beberapa ASN yang terlibat dalam politik praktis secara masif dan terukur karena terdapat dugaan beberapa oknum Camat dan Kepala Desa yang menginisiasi penggalangan dukungan terhadap salah satu pasangan calon bupati.

Ia juga mengimbau agar Bawaslu Karawang dan Pj Bupati Karawang untuk lebih berperan aktif mengawasi gerak-gerik ASN dan memberikan sanksi keras.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan audensi sebagai bentuk warning kami terhadap Pj Bupati Karawang masalah netralitas ASN serta menelusuri dugaan dukungan  terhadap salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karawang .” tutupnya.***

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *