Diduga Ada Yang Mencatut Nama Dinas PUPR Karawang Dalam Dugaan SPK Palsu Makan Siang Gratis, Kadis Dan Kabid Bangunan Didesak Lapor Polisi

Filesatu.co.id, KARAWANG | BEREDARNYA informasi perihal pengadaan makan siang gratis yang diploting pada Bidang Bangunan dan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Sontak mengagetkan publik.

Bukan hanya masyarakat, H. Rusman Kusnadi selaku Kepala Dinas PUPR Karawang juga merasa keheranan, ketika mendapati informasi mengenai kontrak makan siang gratis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya.

Bacaan Lainnya

Benar saja, setelah dikroschek ke Bidang terkait, yaitu Bidang Bangunan dan Gedung, Surat Perintah Kerja (SPK) Bernomor 027.201/SKP/Mkn.h.KPA-BGN/2024 tanggal 04 Agustus 2024. SPK tersebut diberikan kepada PT Yunita Setia Mandiri dan PT Cipta Usaha dengan waktu pelaksanaan pekerjaan Selasa 01 Oktober 2024 hingga 01 Oktober 2025, itu tidak ada.

Sehingga beberapa elemen masyarakat yang dikenal aktif menyikapi berbagai macam persoalan di Karawang, ikur bertanya – tanya, dari mana keluarnya SPK tersebut?

Salah satu diantaranya, seorang aktivis yang selama ini terhitung aktif eksistensinya di Karawang, Andri Kurniawan mengatakan jika memang SPK tersebut diyakini hoaks oleh Kadis PUPR Karawang, patut diduga ada pihak yang sengaja memalsukan dengan mengatas namakan Bidang Bangunan dan Gedung Dinas PUPR Karawang.

“Saya kira perlu kiranya permasalahan ini diusut secara tuntas. Karena selain sudah mencoreng Dinas PUPR Karawang, secara individu, nama baik pak H. Rusman selaku Kadis dan pak Dani selaku Kepala Bidang (Kabid) Bangunan dan Gedung, sudah dirugikan,” tegas Andri Kurniawan, Minggu, 22 September 2024.

Ditambahkannya, langkah pertama yang harus dilakukan Dinas PUPR Karawang, dengan cara mengundang pemilik perusahaan yang memegang kontrak atau SPK yang diduga palsu tersebut. “Segera lakukan klarifikasi, dari mana dan dari siapa mendapatkan SPK? Sehingga dengan begitu, akan dapat terurai persoalannya,” ujar Andri

Dan jika benar ada yang memalsukan tandasnya, segera ambil tindakan hukum oleh Dinas PUPR Karawang bersama kedua perusahaan.
“Karena tidak menutup kemungkinan, adanya kerugian materil yang ditanggung oleh kedua perusahaan tersebut, bila mana ada terduga yang sengaja memalsukan dengan mengatas namakan Dinas PUPR Karawang,” pungkasnya. ***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *