Askun: Minta APH Usut Anggaran Mamin sebesar 3,6 M yang Menclok di Bidang Jalan

Asep Agustian, SH, MH @2024SINFONEWS.com
Asep Agustian, SH, MH @2024SINFONEWS.com

Filesatu.co.id, KARAWANG | INFORMASI adalah Produk utama media dalam menyajikan berita, maka keterbukaan informasi publik menjadi landasan bagi masyarakat khususnya pemangku kepentingan dan pejabat publik untuk secara terbuka memberikan informasi dan melayani permintaan informasi.

Namun hal berbeda terjadi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang. Pasalnya, awak media mengalami kesulitan memperoleh informasi dan konfirmasi terkait

Bacaan Lainnya

Anggaran fantastis soal makan siang gratis yang capai Rp3,6 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

Sejurus kemudian Rusman beralibi dirinya tidak merespon konfirmasi redaksi delik.co.id lantaran dirinya harus konfirmasi dahulu ke bidang-bidang yang ada di Dinas PUPR Karawang.

“Kontrak itu kan adanya di bidang. Setelah ditelusuri ke bidang-bidang, tidak ada kontrak itu di Dinas PUPR, apalgi kontraknya untuk makan siang gratis. Waktu kontraknya juga lewat tahun anggaran,” dalih Rusman, Jumat 20 September 2024.

Kepala DPUPR Karawang seakan mengelak terkait anggaran tersebut bahkan balik bertanya dari mana mendapatkan data tersebut karena menurutnya data itu hoaks. Namun ketika  meminta data dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) agar bisa dikroscek lebih lanjut validasi ada atau tidak adanya anggaran makan siang gratis, Rusman menjawab (validasi) data tersebut tinggal melihat di rencana umum pengadaan (RUP).

“(Atau) bisa diakses di website karawangkab,” ujarnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Pemerintah Asep Agustian mengaku kaget masih ada pejabat publik di Karawang yang ‘alergi’ atau lamban menanggapi permintaan klarifikasi dari insan pers.

“Khusus Kadis PUPR kenapa sih mesti bungkam? Dan umumnya bagi seluruh pejabat OPD lain ketika ada insan pers bertanya atau ingin konfirmasi itu disegerakan, kalau toh belum bisa klarifikasi bilang saja ‘nanti sebentar’ kan itu lebih elok dan punya etika lah,” kata Askun, sapaan akrabnya, kepada awak media Sabtu 21 September 2024 sore.

Lebih jauh dikatakannya, Khusus untuk kepala dinas ini (Rusman) gayanya memang sudah kayak bupati neh, gaya-gaya kayak pejabat tinggi lah, sekarang ketika sudah ramai baru klarifikasi.

“Padahal kalau dari awal dia merespon klarifikasi mungkin berita ini enggak muncul kalau memang data itu tidak benar,” timpalnya yang juga Ketua DPC Peradi Karawang ini.

Askun menilai setelah membaca berita perihal anggaran makan siang gratis, dirinya merasa janggal kenapa anggaran itu ada di Dinas PUPR Karawang.

“Janggal lah buat saya, bukan saya bela Dinas PUPR, tapi ketika toh ini terjadi kok bisa mamin (makan minum) turun ke Dinas PUPR dengan angka yang fantastis sebesar Rp3,6 miliar,” ujarnya.

Lebih lanjut Askun masih merasa janggal SPK tersebut ‘menclok’ di Bidang Bangunan sejak bulan Agustus, sementara sekarang sudah September berarti sudah lama SPK tersebut. Karena anggaran ini sudah lama apakah anggaran ini mau diendapkan atau mau ‘dirampok’ atau mau dibagi-bagi.

“Nah sekarang Kabid Bangunannya siapa? Kalau tidak salah Dani itu. Tanya saja sama Dani benar atau tidak. Kalau pun itu tidak ada kebenaran ya sanggah, jangan bungkam, kenapa sih mesti bungkam, nah sekarang tambah ramai,” tukas Askun.

Askun pun meminta kepada dua nama perusahaan (PT Yunita Setia Mandiri dan PT Cipta Usaha) yang tercantum dalam SPK itu agar mengecek ke BPAKD apakah anggaran tersebut sudah ada atau fiktif.

“Kalaupun anggaran itu anggaplah ada dan turun, lalu mau dibawa kemana anggaran itu,” tandasnya.

Demi terang-benderang permasalahan ini, Askun meminta kepada Kejari Karawang dalam hal ini Kasi Intelijen turun tangan menyelidiki permasalahan ini.

“Jangan mencari pembenaran, yang kita uji disini adalah kebenaran. Nah kebenaran itu siapa yang mengujinya? (Tentunya) pihak Kejaksaan. Ini sudah cukup kok agar Kejaksaan turun. Kalau sampai Kejaksaan enggak turun, maka ada apa ini. Masalah benar dan tidak benar ya nanti  setelah diuji Kejaksaan. Pernyataan akhir saya ‘makan tuh bungkam’,” tutupnya. ***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *