Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat, Polsek Denpasar Timur(Dentim) kembali menggelar kegiatan Tibduktang (Penertiban Penduduk Pendatang) Non-Permanen. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penduduk pendatang telah tertib administrasi dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur dapat dicegah.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (22/08/2024) pukul 20.00 Wita, dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Ipda Dedi Nurmansyah, S.H. Personil gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari 4 personel Polsek Dentim dan 3 anggota Linmas Desa Sumerta Kelod. Lokasi kegiatan penertiban difokuskan pada area proyek bangunan di Jln. Badak Agung 1, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur.
Hasil dari kegiatan Tibduktang ini, tim berhasil menjaring 13 orang penduduk pendatang yang seluruhnya berasal dari luar Bali. Penduduk yang terjaring diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Sumerta Kelod. Selain itu, mereka juga diberi imbauan untuk turut menjaga keamanan lingkungan sekitar dan menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri serta masyarakat.
Dengan pelaksanaan kegiatan Tibduktang ini, Polsek Dentim berharap dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, khususnya dari potensi gangguan terjadinya aksi Kriminalitas.
Di tempat terpisah Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.IK.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Tibduktang akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur. “Kami akan terus memastikan bahwa penduduk pendatang yang tinggal di wilayah kami tertib administrasi dan mematuhi aturan yang berlaku. Ini bukan hanya untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujar AKP Agus
Laporan : Benthar